Peran Jubir Pengadilan Makin Penting Seiring Tuntutan Publik yang Makin Kritis akan Informasi
Juru bicara berperan penting menyampaikan informasi atau mendistribusikan pesan kepada publik
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Munculnya internet sebagai sarana media online, menghadirkan teknologi komunikasi yang mutakhir dan mendorong percepatan perubahan perilaku publik.
Kondisi ini kemudian menyebabkan hadirnya tuntutan dan keinginan publik yang semakin kritis akan kebutuhan informasi.
Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Dr Zarof Ricard SH menyatakan, fakta ini mendorong hadirnya profesi dan pendidikan public relations atau hubungan masyarakat.
"Juru bicara berperan penting menyampaikan informasi atau mendistribusikan pesan kepada publik," katanya, Selasa (17/3/2020).
Ini pula yang mendorong MA mengadakan workshop and certification hakim juru bicara pengadilan 2020 di kampus Badan Litbang Diklat Kumdil MA, Megamendung, Bogor, 11-15 Maret 2020.
Kegiatan ini diikuti 180 orang hakim juru bicara pengadilan, yang terdiri dari 25 orang hakim juru bicara pengadilan tingkat banding, dan 155 orang hakim juru bicara pengadilan tingkat pertama.
Baca: Satu Pasien Corona Meninggal Dunia di Indonesia, Juru Bicara Pemerintah: Sudah Sakit Berat
Baca: Alasan Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
Baca: Ada Wabah Corona, Dirut LPDB Jamin Layanan Pembiayaan Tetap Optimal
Baca: Seorang Penumpang Positif Virus Corona, Pesawat Delay dan 270 Penumpang Diperiksa
Zarof Ricard menambahkan, sangat banyak kegiatan peradilan yang bisa menjadi berita, baik kegiatan teknis maupun non teknis sehingga masyarakat bisa terus memantau dan mengetahui langsung kinerja Pengadilan.
"Hakim jadi juru bicara pengadilan, haruslah selalu kreatif dalam memberikan dukungan kepada rekan-rekan media untuk melakukan publikasi dari kinerja dan citra positif Pengadilan.
Kabid Penyelenggara Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA, R Yustiar Nugroho SH MH MM, menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam bidang pengelolaan informasi dan pesan yang akan disampaikan ke publik.
“Selain itu, meningkatkan pengetahuan peserta dalam menjalin sinergi dan keakraban dengan rekan media sehingga dapat mengontrol informasi yang akan disampaikan ke publik,” ujar Yustiar Nugroho.
Disampaikan Yustiar, metode pembelajaran yang digunakan berbentuk ceramah, pendalaman materi dan diskusi. Sementara untuk evaluasi kepada peserta, dilakukan melalui ujian kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LSPR.