PN Medan Dijaga Ketat Aparat Jelang Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Ormas
Puluhan personel Sabhara Polrestabes Medan berjaga di depan Pengadilan Negeri Medan terkait sidang putusan kasus pembunuhan seorang anggota Ormas PP.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan personel Sabhara Polrestabes Medan berjaga di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait sidang putusan kasus pembunuhan seorang anggota Ormas PP, Syahfila Hasan Affandi, Selasa (17/3/2020).
Pantauan Tribun, polisi telah menutup ruas Jalan Pengadilan, Medan dan sudah menyiagakan mobil water cannon, truk dan mobil pengeras suara.
Para personel Sabhara telah bersiap dengan tameng dan pentungan tepat di samping Lapangan Benteng.
Polantas juga telah mengatur lalu lintas setelah ditutupnya ruas Jalan Pengadilan.
Seperti diketahui, hari ini merupakan sidang putusan kasus pembunuhan Syahfila Hasan Affandi oleh lima terdakw Irwansyah alias Iwan Bebek, Sutiyono alias Penong, M Suheri Alfaris alias Harri Porter, Dedi Syahputra alias Tamil dan Putra Riokardo alias Rio di PN Medan.
Baca: Hadapi Wabah Virus Corona, Jusuf Kalla Sarankan Lockdown Tapi Ditolak Jokowi, Ada Plus Minusnya
Baca: Jualan Bakso, Dari Modal Rp 4 Juta Kini Nardi Raup Omset Rp 700 Juta Per Bulan
Sebelumnya kelima tersangka dituntut rendah oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan dengan 4 tahun.
Menanggapi pengamanan tersebut, Wakil Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan, Amrizal MH menyebutkan bahwa pengamanan tersebut hal yang baik.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak menurunkan massa untuk persidangan kali ini.
"Pengamanan itu bagus, polisi memang tugasnya mengamankan. Jadi kita tidak permasalahkan. Karena hari ini juga enggak ada pengerahan massa, karena kita sudah melakukan aksi dan sudah didengar pihak Kejati. Jadi kita serahkan mereka yang melakukan penilaian," tuturnya.
Amrizal juga meminta agar hakim yang menyidangkan perkara ini memutus dengan hati nurani.
"Kita minta Majelis Hakim bijak sehingga hukum ini tidak ada kesenjangan, apalagi ini terkait nyawa kasus pembunuhan. Jangan lagi terulang hal seperti ini, jangan sampai mencederai hukum," ujarnya.
Sebelumnya, ribuan anggota dari Ormas Pemuda Pancasila menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut terkait rendahnya tuntutan hukum pembunuh rekannya Syahfila Hasan Affandi, Senin (9/3/2020).
Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Medan, Irwansyah Putra mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa yang hanya menjerat para terdakwa dengan tuntutan 4 tahun. (vic/tri bunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul HARI INI Hakim Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Ormas PP, Polisi Jaga Ketat Pengadilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.