Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Momen Kemarahan Wali Kota Tegal Saat Sidak Karaoke yang Nekat Buka

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono meluapkan kemarahannya seketika sidak tempat hiburan malam yang nekat buka selama penanganan wabah virus corona.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Video Momen Kemarahan Wali Kota Tegal Saat Sidak Karaoke yang Nekat Buka
Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
Wali Kota Tegal Dedy Yon melakukan sidak tempat hiburan malam yang nekat buka dalam penanganan virus corona, Senin (16/3/2020). 

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono meluapkan kemarahannya seketika sidak tempat hiburan malam yang nekat buka selama penanganan wabah virus corona.

Fajar Bahruddin Achmad/TribunJateng.com

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Wajah Dedy Yon kelihatan geram meski tertutup masker sebagian. 

Suaranya meninggi ketika memasuki tempat karaoke yang masih buka, Senin (16/3/2020) malam.

"Saya kalau sudah ngomong, komitmen, bagaimanapun tak tutup ya tutup, wes!"

"Pokoknya kalau bandel kita tutup!" 

"Saya pengen tahu pengusahanya siapa sini yang kemaki," serunya di salah satu tempat karaoke.

Baca: Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti

Baca: Kronologi Suami Tikam Istri Gegara Status Facebook: Ekspresi Pelaku Tampak Datar Dengar Vonis


BERITA TERKAIT

Dedy menegaskan pihaknya tidak akan menolerir segala perbuatan yang menentang aturan, contohnya tempat hiburan yang masih buka. 

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 443/ 002 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Desease (Covid-19).

Wali Kota Tegal Dedy Yon mengatakan, tempat hiburan karaoke, diskotik, spa, objek wisata, dan bioskop, harus tutup selama dua minggu atau 14 hari.

Mulai dari Senin (16/3/2020) sampai Minggu (29/3/2020).

SIMAK VIDEONYA: 

Dedy mencatat, ada 28 titik tempat hiburan yang tersebar di Kota Tegal.

Tempat karaoke ada 14 lokasi, diskotik 2 lokasi, spa 3 lokasi, objek wisata milik Pemkot Tegal 4 lokasi, objek wisata non Pemkot Tegal 2 lokasi, dan bioskop ada 3 lokasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas