Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sejumlah Rumah Sakit di Palemban Tiadakan Jam Besuk

Aturan itu mulai diberlakukan per 18 Maret 2020 setelah pemerintah melaporkan 19 orang pasien terjangkit virus corona meninggal dunia.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sejumlah Rumah Sakit di Palemban Tiadakan Jam Besuk
Kompas.com
Pihak Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang memasang spanduk pengumuman terkait peniadaan jam besuk untuk pasien untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Peniadaan jam besuk tersebut dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), sejumlah rumah sakit di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mulai meniadakan jam besuk.

Aturan itu mulai diberlakukan per 18 Maret 2020 setelah pemerintah melaporkan 19 orang pasien terjangkit virus corona meninggal dunia.

Rumah sakit yang sudah meniadakan jam besuk tersebut yakni, RSUD Bari Palembang, Rumah Sakit Rumah Kristen (RSRK) Charitas Palembang dan Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, yang di mulai pada Rabu (18/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Humas Rumah Sakit RK Charitas Kresna Tuti mengatakan, kebijakan meniadakan jam besuk untuk pasien tersebut setelah sebelumnya dilakukan rapat oleh pihak manajemen.

Baca: Tips Hindari Rasa Bosan dan Kesepian Saat Harus Habiskan Waktu di Rumah karena Virus Corona

Baca: Banyak Kerjaan Dibatalkan karena Virus Corona, Nikita Mirzani Klaim Rugi Ratusan Juta

Hasilnya, mereka memutuskan untuk sementara waktu melarang kunjungan untuk pasien yang dirawat.

Berita Rekomendasi

"Rumah sakit hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal satu orang dan jam kunjungan pasien kami setop sementara waktu," kata Kresna, Rabu (18/3/2020).

Baca: Wabah Virus Corona Melanda, Ini yang Mesti Dilakukan Saat Olahraga di Luar Ruangan

Penunggu pasien di cek suhu tubuh Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang dr Makiani menerangkan, surat edaran terkait peniadaan jam besuk pasien telah mereka sampaikan.

Pihak keluarga pasien hanya diperkenankan berada di dalam ruang rawat inap sebanyak satu orang dengan aturan harus dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu.

"Pintu masuk kami kunci, penunggu pasien hanya diperkenankan satu orang dengan wajib cek suhu badan. Apabila yang menjaga pasien demam, maka tidak boleh masuk ke ruang inap," jelas Makiani.

Makiani pun belum bisa memastikan sampai kapan peniadaan jam besuk tersebut dilakukan, karena akan melihat kondisi perkembangan Covid-19 di tanah air.

"Bisa saja tentative, tapi kita belum tahu juga batas waktunya sampai kapan. Lihat situasi," ujarnya.

Penjaga pasien dibatasi Hal serupa diungkapkan oleh Humas RSMH Palembang, Akhmad Suhaimi. Menurutnya, jumlah penunggu pasien hanya diperkanankan dua orang.

Sementara, untuk jam besuk ditiadakan sementara waktu. "Hari ini seluruh pengunjung pasien tidak diperbolehkan masuk.

Tetapi yang menjaga pasien boleh dua orang maksimal. Sehingga mereka bisa bergantian (menjaga pasien)," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cegah Corona, Sejumlah Rumah Sakit di Palembang Hapus Jam Besuk Pasien

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas