Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
Live
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jual Mobil Untuk Umrah, Uang Aminah Malah Dicuri

Pencurian itu terjadi di rumah Aminah di Gampong Sawang Teubee, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jual Mobil Untuk Umrah, Uang Aminah Malah Dicuri
Saadul Bahri/Serambinews.com
Polres Aceh Barat memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus pencurain uang dan emas saat konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (18/3/2020). 
Memuat video…

Sedangkan dua lagi Budiman (24) dan Mawardi (33) kedua ini warga Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XIV.

Juga curi emas

Wakapolres juga mengungkapkan selain mencuri uang milik Aminah, ketiga tersangka ini ternyata juga berhasil mencuri emas dan uang milik korban lainnya.

Adapun barang bukti (BB) dari ketiga pelaku ini, antara lain gelang emas dua mayam, HP merek Redmi 5A, dan sejumlah celana beserta baju.

"Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari tiga korban, termasuk dari Aminah.

Uang hasil pencurian itu dibagi sesama para tersangka ini," ungkap Wakapolres.

Para tersangka dikenakan melanggar Pasal 363 Ayat 2 Jo Pasal 65 KUHPidana.

Rekomendasi Untuk Anda

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Rp 35 Juta, Uang Milik Aminah yang Direncanakan untuk Umrah

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas