Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cegah Penyebaran Corona, Gubernur Jatim: Karaoke dan Diskotek Tutup Sementara

pelaku dunia usaha hiburan di Jatim mulai membatasi jam operasional hingga menutup tempat hiburan malam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Penyebaran Corona, Gubernur Jatim: Karaoke dan Diskotek Tutup Sementara
Surya/Fatimatuz Zahroh
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Senin (16/3/2020). 

Sementara itu, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tidak berhenti disitu saja. Dirinya membuat regulasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Jatim. Mulai besok, Kamis, ada dua pembagian shift kerja bagi ASN. Yaitu shift pertama pukul 08.00-11.30 WIB, dan shift kedua pukul 12.00 – 15.30 WIB.

“Khusus Eselon 2 dan 3, tetap masuk dengan SOP yang sudah diberlakukan dalam pencegahan covid-19,” ungkapnya.

Adapun alasan Eselon 2 dan 3 tetap masuk karena menjadi bagian dari motor berbagai upaya percepatan penanganan konflik Covid-19.

“Saya mengimbau semua harus menyiapkan tempat cuci tangan dengan posisi air mengalir. Setiap OPD harus mempersiapkan sabun atau hand sanitizer. Semisal ada pegawai yang sudah ada indikasi demam, batuk dan flu diharapkan langsung melakukan pemeriksan di faskes terdekat,” imbaunya.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Corona merebak, Gubernur Jatim: Karaoke dan diskotik tutup sementara

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas