Cerita Kades di Kabupaten Pemalang Ciptakan Lagu Rap Awas Corona, Ini Aksinya
Video memperlihatkan aksi kepala desa (kades) menjadi rapper mendadak viral di media sosial. viral hari ini, video viral, berita viral, kades ngerap
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bernama Mujiono mendadak viral setelah aksinya saat nge-rap tersebar di media sosial.
Bahkan video tersebut diunggah ulang oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di akun Instagram pribadinya.
Kepada Tribunnews, Mujiono menjelaskan video aksi nge-rap-nya dibuat hari Minggu (15/3/2020).
Ia dibantu tim IT Desa Kalimas untuk proses pengambilan gambar hingga editing video.
"Dibuat dari nol sampe jadi sekitar 3 jam," kata Mujiono, Rabu (18/3/2020).
"Dengan model seadanya dan tanpa banyak editan akhirnya jadi video tersebut, lokasi diambil di rumah saya pribadi dan memang spontan," imbuhnya.
Mujiono mengaku video aksi ngerap kades awas corona terinspirasi setelah dirinya mendengar pemberitaan perihal virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China ini.
Baca: Profil Dokter Handoko Gunawan yang Viral Tangani Pasien Kena Virus Corona, Bukan Orang Sembarangan
"Terkait video sosialisasi hidup sehat cegah virus corona itu memang saya yang membuat."
"Dan idenya muncul mendadak ketika melihat dan mendengar berita soal virus corona," lanjutnya.
Selain itu, pembuatan video tersebut sebagai tindak lanjut pemerintah desa terhadap arahan Bupati Pemalang dan Gubernur Jawa Tengah.
"Tentang pencegahan virus corona, saya berpikir untuk membuat sesuatu yang berbeda dan suapaya masyarakat tertarik," ucap pria yang akrab disapa Mas Jie ini.
Baca: Viral Video Maling Kotak Amal Berpakaian Hitam Terekam CCTV Beraksi di Masjid Surabaya
Ditanya memiliki hobi menyanyi, Mujiono menjawab tidak mempunyainya.
Namun dirinya gemar mendengarkan musik sehingga dapat membawakan lirik lagu rap berisikan imbauan pencegahaan virus corona kepada masyarakat.
Mujiono bersama perangkat desa lainya mengaku bangga karya videonya diapresiasi oleh Gubernur Ganjar dengan diunggah ulang lewat akun instragam pribadinya.
"Atas apresiasi dari Pak Gubernur. Jelas merupakan kebanggan sekali bagi kami karena banyak hal positif yang kami dapat"
"Dan jelas menjadi motivasi yang lebih untuk kedepan terus mencari ide-ide yang kreatif dalam hal apapun terutama dalam hal pemerintahan desa," ujarnya.
Terakhir Mujiono mengajak semua lapisan masyarakat bergandengan tangan membantu tugas pemerintah pusat dan daerah dalam rangka percepatan pencegahan Covid-19 di Indonesia.
"Dan semua elemen masyarakat dan khususon sekarang ketika ada wabah Covid-19 ini untuk bersama sama menjaga dan waspada," tutupnya.
Baca: Polda Papua Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Corona
Ini aksi Mujiono
Video yang memperlihatkan aksi kepala desa (kades) menjadi rapper mendadak viral di media sosial.
Diketahui video terebut mulai menjadi perbincangan warganet setelah diunggah oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di akun Instagram pribadinya, @ganjar_pranowo, Senin (16/3/2020).
Video kades nge-rap memperlihatkan aksi seorang pria berbaju hitam bercela pendek serta bermasker.
Ia memperagakan sejumlah imbauan untuk mencegah penyebaran virus ini.
Mulai dari sering cuci tangan hingga menjaga kebersihan lingkungan.
Baca: Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri di Rumah dengan Daun Sirih dan Jeruk Nipis
Dalam unggahannya, Ganjar mengatakan:
"Cara Kades Kalimas Kec Randudongkal Pemalang kampanye soal jaga kebersihan."
"Bgmn caramu bantu warga agar paham ttg corona & sadar utk menjaga diri & keluarganya agar tdk tertular? cc @dinkesjateng_prov," tulisnya.
@tirtapratama94: Anu, maaf pak. Kalau reupload video harus di tag orangnya pak @ganjar_pranowo , biar ga kena copyright pak walaupun good content... suwun pak
@ardhabae: keren bal.
@rinihju: hebattttt.
@swety_m.n: MANTUL.
@sodikun343: Inspiratif banget p gub.tertular saking atasanya pa gub ganjar pranowo.mugi2 jateng sa warganya selalu alloh paring kesehatan dan keselamatan
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.