Kisah Istri Korban Pembunuhan Kejar Pelaku Pakai GPS, Seorang Pelaku Tewas Dihajar Massa
Dua pelaku pembunuhan sekaligus pencurian mobil milik Ramadhani Tarigan, driver taksi online,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perampokan disertai pembunuhan terjadi pada seorang driver taksi online.
Pelaku berhasil ditangkap berkat kegigihan sang istri yang terus melacak posisi mobil sang suami melalui teknologi ground positioning system (GPS).
Dua pelaku pembunuhan sekaligus pencurian mobil milik Ramadhani Tarigan, driver taksi online, sempat dikejar oleh istri korban.
Istri korban menggunakan GPS untuk melacak keberadaan mobil tersebut.
Pencarian itu membuahkan hasil.
Pelaku berhasil dihentikan di simpang Mapolsek Percutseituan, Minggu (15/3/2020).
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengungkapan, kedua pelaku merupakan kakak beradik.
Baca: Presiden Instruksikan Sri Mulyani Beri Intensif Petugas Medis yang Tangani Corona
Baca: Dikasih Hadiah Ultah Oleh Billy dan Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani Meringis Kesakitan di Kamar
Baca: Pria di Maluku Tengah Tewas Dibacok, Sempat Lari hingga Kehabisan Darah, Pelaku Kabur ke Hutan
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Jumat 20 Maret 2020: Virgo Punya Pengagum Rahasia, Gemini Posesif
Keduanya menghabisi nyawa Ramadhani Tarigan, yang jasadnya ditemukan di Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada 15 Maret 2020.
Seorang pelaku bernama Ardi Syahputra Harahap (25) warga Jalan Hang Tuah Simpang Warno Percut Sei Tuan, Deliserdang tewas dikeroyok massa.
Sedangkan Agung Syahputra Harahap (23) berhasil diamankan pihak kepolisian dan ditangkap.
Irsan mengatakan, kedua pelaku sudah merencanakan aksi tersebut.
Setelah menyiapkan semua yang dibutuhkan, pelaku kemudian memesan taksi online sebagai calon korban mereka.
"Pelaku kemudian memesan taksi online dari Hotel Wings menuju Jalan Rahayu yang mana orderan tersebut diterima oleh Ramadhani Tarigan," tutur Irsan, Rabu (18/3/2020) saat menggelar konfrensi pers di Polrestabes Medan.
Lalu sesampai di lokasi yang akan dituju, seorang pelaku berpura-pura membayar ongkos kepada korban.