Kuli Bangunan di Medan Area Nyaris Tewas Usai Kedapatan Mencuri
Petugas kami yang menerima informasi bahwa pelaku pencurian diamuk massa saat hendak menjual barang tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Taufik Akbar Harahap (24) warga jalan Jermal XV, Medan Area Kota Medan nyaris tewas diamuk massa.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini kedapatan hendak melakukan aksi pencurian di sebuah kamar indekos di Jalan Menteng VII, pada Sabtu (14/3/2020) kemarin.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, saat itu pelaku mengintip jendela indekos yang menjadi targetnya.
Setelah ia (pelaku) merasa aman, dirinya langsung mengambil parang dari rumah yang panjangnya sekitar 30 cm warna silver untuk melakukan aksi pencurian.
"Sesampai kembali di indekos, pelaku mencongkel pintu dapur dan masuk sambil menghidupkan senter mancis," ujarnya, Rabu (18/3/2020).
Baca: Raup 3 Kemenangan Beruntun, Awal Musim Terbaik Persib Bandung dalam 19 Tahun Terakhir
Baca: Petugas Mulai Potongi Rumput di Halaman Wisma Atlet Kemayoran
Baca: Kematian Tertinggi karena Corona, 475 Orang Meninggal dalam Sehari di Italia
Baca: Jokowi Minta Ada Rapid Test Corona, Anies Siapkan Mekanismenya di Jakarta
Lanjut Faidir, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung mengambil barang-barang seperti laptop dan HPyang sedang dicas.
"Pelaku langsung kabur dengan membawa barang-barang curiannya lewat pintu belakang," katanya.
Pelaku kemudian menjual barang tersebut.
"Petugas kami yang menerima informasi bahwa pelaku pencurian diamuk massa saat hendak menjual barang tersebut yang langsung menangkapnya," ungkapnya.
Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti diboyong ke mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari kasus tersebut polisi amankan barang bukti berupa dua unit laptop merk Lenovo dan satu unit HP merek Xiomi. (mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nekat Curi Barang dari Indekos, Pelaku Babak Belur hingga Berujung ke Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.