Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fotografer di Malang Ini Pajang Ratusan Foto Syur di Medsos, Ternyata Ini Modusnya

Identitas fotografer Malang yang terlibat praktek foto syur (pornografi) melalui media sosial terungkap.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fotografer di Malang Ini Pajang Ratusan Foto Syur di Medsos, Ternyata Ini Modusnya
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
FA saat dikeler oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke Ruang Konpres Gedung Humas Polda Jatim 

Kronologi seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tega membiarkan istrinya selingkuh itu diungkap polisi.

Itu setelah aksi sang suami bejat terbongkar dan pelaku meringkuk di tahanan.

Ya, pria di Palembang merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek 60 tahun demi mendapatkan harta.

Pria beridentitas Agus alias Untung (39) ini membiarkan istrinya, inisial EVB alias Martini (35) berselingkuh dengan seorang kakek berinisial JH.

Kejadian itu pun akhirnya membuat Agus dan Martini berurusan dengan polisi.

Agus dan Martini ditangkap karena telah bekerjasama menjebak korban demi mendapatkan uang puluhan juta rupiah.

Untuk diketahui, perselingkuhan Martini ini sudah berlangsung selama dua bulan.

Berita Rekomendasi

Selama dua bulan itu, Martini kerap mendapat uang dari JH jika sudah melayani korban.

Sang suami Agus yang mengetahui istrinya berselingkuh awalnya membiarkannya.

Hingga pada Rabu (26/2/2020) kemarin, Agus bekerjasama dengan Martini untuk menjebak JH.

Dalam melancarkan aksinya, Agus meminta bantuan adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28).

Kronologi korban dijebak pelaku

Dilansir dari Kompas.com, ketiga pelaku itu bekerjasama untuk melakukan pemerasan terhadap korban.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas