Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fotografer Sebar Foto-foto syur Para Modelnya di Medsos, Ini Kronologinya

Polisi pun turun tangan menangkap seorang fotografer asal Malang, Jawa Timur bernama Fendi Admara (37).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fotografer Sebar Foto-foto syur Para Modelnya di Medsos, Ini Kronologinya
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
Barang bukti foto-foto panas model cantik yang viral di WhatsApp dan diungkap Polda Jatim, Jumat (20/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terungkap kronologi foto syur model cantik Surabaya viral di WhatsApp.

Polisi tangkap sang fotografer asal Malang, Jawa Timur.

Seperti diberitakan, foto-foto panas model cantik, termasuk dari Kota Surabaya, tanpa busana beredar viral di grup WhatsApp (WA) dan Instagram (IG).

Polisi pun turun tangan menangkap seorang fotografer asal Malang, Jawa Timur bernama Fendi Admara (37).

Fotografer itulah yang memotret model-model tanpa busana dan mengunggahnya di media sosial dan grup WhatsApp (WA).

Baca: Ada 70 Cekungan Migas yang Belum Dikelola Maksimal

Baca: Cerita Suka Duka Dokter RSUP Persahabatan Tangani Pasien Virus Corona: Ibaratnya Perang Dunia 3

Baca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Besok, 21 Maret 2020: 11 Wilayah Hujan Lebat, Petir & Angin

Polisi masih mendalami motif sang fotografer mengunggah foto-foto model panas, apakah untuk kepentingan bisnis atau bahkan untuk prostitusi.

Tindak perbuatan pidana yang dilakukan fotografer asal Malang ini diungkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan pelaku melakukan sendiri sesi pemotretan terhadap para model wanita berpose panas tanpa busana.

Tak cuma itu, pelaku juga mengunggah konten foto tersebut dalam halaman akun media sosial Instagram (IG) yang dikelolanya sendiri.

"Tersangka melakukan sesi event sendiri yakni pemotretan dan juga privat pemotretan terhadap objek orang wanita yang patut diduga area pidana pornografi," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (20/3/2020).

Catatan penyidik, ungkap Trunoyudo, dalam akun tersebut sudah terdapat ratusan jumlah konten foto panas.

Dan praktik bisnis tersebut belakangan diketahui sudah dimulai pelaku sejak Juni 2019 silam.

"Sudah sekian bulan, dan terungkap Maret 2020," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan, pelaku telah melakukan ratusan kali sesi pemotretan terhadap model 'panas'.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas