Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Model Foto Syur Yang Dibongkar Polda Jatim Dari Berbagai Kota, Ini Tarif Mereka

Polisi pun turun tangan menangkap seorang fotografer asal Malang, Jawa Timur bernama Fendi Admara (37).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Model Foto Syur Yang Dibongkar Polda Jatim Dari Berbagai Kota, Ini Tarif Mereka
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
FA saat dikeler oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke Ruang Konpres Gedung Humas Polda Jatim 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Foto-foto panas model cantik, termasuk dari Kota Surabaya, tanpa busana beredar viral di grup WhatsApp (WA) dan Instagram (IG).

Polisi pun turun tangan menangkap seorang fotografer asal Malang, Jawa Timur bernama Fendi Admara (37).

Fotografer itulah yang memotret model-model tanpa busana dan mengunggahnya di media sosial dan grup WhatsApp (WA).

Baca: Alasan di Balik Perekrutan Tanpa Seleksi di Arema FC

Baca: Pemprov Siapkan Rumah Sakit Alternatif Rujukan Pasien ODP dan PDP di Wilayah Sumut

Baca: Perancis Kemungkinan Perpanjang Masa Isolasi Setelah Banyak Warga Melanggarnya

Polisi masih mendalami motif sang fotografer mengunggah foto-foto model panas, apakah untuk kepentingan bisnis atau bahkan untuk prostitusi.

Tindak perbuatan pidana yang dilakukan fotografer asal Malang ini diungkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan pelaku melakukan sendiri sesi pemotretan terhadap para model wanita berpose panas tanpa busana.

Tak cuma itu, pelaku juga mengunggah konten foto tersebut dalam halaman akun media sosial Instagram (IG) dengan nama; @Kakak_Lung, yang dikelolanya sendiri.

Berita Rekomendasi

"Tersangka melakukan sesi event sendiri yakni pemotretan dan juga privat pemotretan terhadap objek orang wanita yang patut diduga area pidana pornografi," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (20/3/2020).

Catatan penyidik, ungkap Trunoyudo, dalam akun tersebut sudah terdapat ratusan jumlah konten foto panas.

Dan praktik bisnis tersebut belakangan diketahui sudah dimulai pelaku sejak Juni 2019 silam.

"Sudah sekian bulan, dan terungkap Maret 2020," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan, pelaku telah melakukan ratusan kali sesi pemotretan terhadap model 'panas'.

"Ada ratusan sudah, kami terus dalami dan kembangkan kasus ini," ujar Catur saat dihubungi TribunJatim.com.

Model di bawah Umur

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas