Lapas Pancurbatu Medan Berlakukan Lockdown Selama 14 Hari, Lapas Tanjunggusta Mulai Besok
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Medan Tanjunggusta, Lapas Kelas II B Pancurbatu juga memberlakukan lockdown untuk 14 hari ke depan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lapas di Sumatera Utara akhirnya memutuskan melakukan lockdown.
Seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Medan Tanjunggusta, Lapas Kelas II B Pancurbatu juga memberlakukan lockdown untuk 14 hari ke depan.
Kalapas Pancurbatu, Haposan Silalahi menyatakan akan diberlakukan lockdown selama 14 hari ke depan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Mulai besok (hari ini--red) kita akan menutup pelayanan kunjungan untuk 14 hari kedepan," ujar Kalapas Pancurbatu itu, Jumat(20/3/2020).
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Hal tersebut kita lakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang saat ini menjadi fokus Indonesia," ujarnya.
Menurutnya pemberlakuan lockdown ini sesuai dengan perintah Dirjen.
"Kita berlakukan ini sesuai perintah Dirjen yang menginstuksikan penutupan layanan kunjungan selama 14 hari," jelasnya.
Baca: Stimulasi Pasar, KPEI Sesuaikan Nilai Haircut Seluruh Saham
Baca: Jamkrindo Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
Apakah akan diperpanjang, ia hanya menjawab, bila memungkinkan untuk diperpanjang maka akan diperpanjang.
Menyiasati perkembangan terkini penyebaran wabah Covid-19 (virus corona) di Medan, Sumatera Utara, Lapas Tanjunggusta Medan merasa perlu melakukan lockdown.
Lockdown di lapas ini berlaku mulai Senin (23/3/2020).
Sebelumnya, lapas melakukan pengurangan jumlah pengunjung.
Frans Elias Nico, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjunggusta Medan mengatakan mulai Senin akan diberlakukan sterilisasi di Lapas Tanjunggusta Medan.
"Ya mulai Senin depan, kita berhentikan untuk sementara pengunjung selama 14 hari," ujar Nico, Kalapas Tanjunggusta itu, Jumat (20/3/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.