Pria di Kupang Pakai Akun Facebook Istri untuk Gaet Wanita-wanita Cantik Lalu Dicabuli
AN rupanya diduga terlah melakukan pemerkosaan terhadap wanita berinisial WSB, warga Kota Kupang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, NTT - Seorang pria berinisial AN (40) warga Perumahan Alak, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, telah diamankan aparat Direktorat Reskrimum Polda NTT, Rabu (18/3/2020) malam.
AN rupanya diduga terlah melakukan pemerkosaan terhadap wanita berinisial WSB, warga Kota Kupang.
AN, warga asal Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengas Selatan itu diketahui baru setahun tinggal di Kota Kupang.
Wakil Direktur Reskrimum Polda NTT, AKBP Anton Ch Nugroho, yang dikonfirmasi di kantornya, Kamis (19/3/2020), membenarkan kalau pelaku diamankan pasca-adanya laporan dari korban.
Pelaku pun diperiksa di Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda NTT dan ditahan sejak Kamis (19/3/2020) untuk 20 hari ke depan.
"Pelaku sudah dititipkan di sel Polres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tutup dia.
Mengaku Hamba Tuhan
Dalam melakukan aksi bejatnya, AN mengaku kepada korban sebagai hamba Tuhan yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit.
Kepada sejumlah wartawan, pelaku AN mengaku mencabuli korban dengan alasan bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban.
"Saya awalnya omong sama dia (korban), kalau saya adalah hamba Tuhan dan biasa melakukan pelayanan terutama kepada orang sakit," ungkap AN.
• Covid-19 Buat Resah, Ahli Virus Sebut Virus Corona yang di Luar Tubuh Mudah Hancur Oleh Cairan Ini
Demi meyakinkan korban, lanjut AN, dirinya mengatakan, kalau korban sedang diguna-guna di bagian leher sehingga harus cepat disembuhkan dengan beberapa ritual.
Setelah itu, kata AN, korban akhirnya mengikuti ritual.
Kesempatan itu dimanfaatkan AN untuk memerkosa korban.
Saat itu korban sempat melawan, namun tak berdaya karena tenaga AN yang lebih besar.
Banyak Foto Bugil di Ponsel Pelaku