Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Balita di Bukittinggi Tewas: Diduga Dipukul Gunakan Pipa Paralon hingga Alami Pendarahan Otak

Fakta Balita di Bukittinggi Tewas: Diduga Dipukul Gunakan Pipa Paralon hingga Alami Pendarahan Otak

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Balita di Bukittinggi Tewas: Diduga Dipukul Gunakan Pipa Paralon hingga Alami Pendarahan Otak
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan murid 

TRIBUNNEWS.COM - AFH, balita berusia 3,5 tahun di Bukittinggi diduga tewas dianiaya anggota keluarganya.

AFH diduga tewas dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, H (27), bersama ibu tirinya RR (26) dan adik RR yang berinisial RY.

Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian AFH tersebut terungkap setelah ibu kandung korban curiga dengan kondisi anaknya.

Pasalnya sang ibu merasa curgia ditemukannya luka lebam ditubuh AFH saat dirawat di rumah sakit.

Berikut fakta terkait balita di Bukittinggi tewas dianiaya yang berhasil dikutip tribunnews.com dari kompas.com.

1. Kronologi

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan, setelah mendapat laporan itu polisi langsung melakukan upaya penyelidikan.

Berita Rekomendasi

Dari informasi yang didapat, diketahui orangtua korban telah berpisah dan sejak enam bulan terakhir korban tinggal bersama H, RR, dan tantenya.

Iman mengatakan, kejadian itu berawal pada Minggu (15/3/2020), saat itu H yang Kecamatan IV Koto, Agam, menghubungi mantan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.

H menyebutkan, AFH mengalami sakit serta kejang-kejang, lalu dibawa ke rumah sakit.

Ibu korban yang melihat anaknya mengalami lebam di badannya curiga dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat polisi datang ke rumah sakit, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Baca: UPDATE Kasus Virus Corona, Total 450 Kasus, 38 Orang Meninggal, 20 Sembuh

Baca: Lagi Asyik Swafoto, Tiga Gadis Bersaudara Ini Tiba-tiba Diseruduk Minibus di Magetan


2. Dipukul pipa paralon

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iman mengungkapkan pelaku , H (27), RR (26), dan RY mengaku sering menganiaya korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas