Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Subaya sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19

Viral video polisi membubarkan pengunjung di sebuah kafe di Surabaya. Sebelum bubar, polisi minta mereka bayar makanan dan minuman yang dipesan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Subaya sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19
Shutterstock
Ilustrasi virus Corona.(Shutterstock) 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi membubarkan kumpulan pemuda yang sedang kongko di sebuah kafe di Surabaya

Itu diketahui dari video berdurasi 49 detik yang viral di media sosial dan aplikasi WhatsApp, Minggu (22/3/2020).

Pada video itu, polisi meminta pengunjung kafe membubarkan diri menggunakan pengeras suara.

Polisi meminta mereka membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.

"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.

Baca: Kalau Ada yang Manfaatkan Wabah Covid-19 untuk Korupsi, KPK Ingatkan Hukuman Mati Menanti

Baca: Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Kota Surabaya Pasang Dua Bilik Sterilisasi di Bandara Juanda

Berita Rekomendasi

Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan aksi pembubaran itu. Kegiatan itu dilakukan di Wiyung, Surabaya, pada Minggu (22/3/2020) dini hari.

"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.

Baca: Positif Terjangkit Covid-19, Andrea Dian Sampaikan Imbauan kepada Orang yang Pernah Kontak Dengannya

Menurutnya, pembubaran kafe itu merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Surabaya.

"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," jelasnya.

Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan potensi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di sejumlah kafe di Surabaya.

Baca: Update Penyebaran Virus Corona: Ada Tiga Provinsi Melaporkan Kasus Pertama

Ia tak ingin ada kerumunan massa yang justru berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona.

Hingga Sabtu sore, total pasien positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 26 orang.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 79 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 793 orang.

Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi daerah paling banyak pasien positif sekitar 20 orang, 13 PDP, dan 110 ODP.

Hingga saat ini, Pemprov Jatim telah menyiapkan 1.613 tempat tidur pasien yang terjangkit Covid-19. Ribuan tempat tidur itu digunakan untuk ruang isolasi dan observasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cegah Penyebaran Corona, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Surabaya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas