Sejumlah Perempuan Rela Dijadikan Model Foto Syur: Dibayar Tak Seberapa, Dugaan Prostitusi Daring
"Tempat kejadian perkaranya ada di beberapa hotel di kawasan Malang Jatim," tuturnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Para model yang rela berfoto panas untuk dipajang di akun Instagram FA alias Fendi ternyata dibayar tak seberapa.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dalam sekali sesi pemotretan foto syur, para model dibayar dengan kisaran harga Rp 500 Ribu hingga Rp 1.5 Juta.
Setelah deal dengan harga yang ditawarkan, lanjut Trunoyudo, para model akan diajak pelaku untuk melakukan sesi pemotretan di sejumlah hotel mewah di Kota Malang.
Baca: Kasus Suami Jual Istri di Tuban: Tergiur Fantasi Film Biru, 4 Orang Berhubungan Sekaligus
Baca: Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer
Baca: Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya
"Tempat kejadian perkaranya ada di beberapa hotel di kawasan Malang Jatim," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi mengungkap ada enam model yang terlibat, berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Pasuruan dan sebagainya.
"Ada beberapa kesaksian, bahwa model ini ada yang dari Jakarta, Malang, Surabaya dan beberapa kota lainnya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/3/2020).
Satu dari enam model itu ternyata masih di bawah umur.
Praktik tersebut telah berlangsung sejak Juni 2019 silam, dan dikelola oleh seorang fotografer asal Malang berusia 37 tahun yang bernama FA alias Fendi.
Tak sulit mencari model yang bisa diminta beradegan 'hot' di depan lensa kamera.
Dengan wajah yang ditutupi topeng laiknya tokoh utama dalam film 'V for Vendetta', Fandi mengaku langsung menghubungi para model lewat direct message via media sosial Instagram (IG).
"Lewat chat DM aja," tukas FA.
Baca: Kasus Suami Jual Istri di Tuban: Tergiur Fantasi Film Biru, 4 Orang Berhubungan Sekaligus
Baca: Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer
Baca: Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya
Lalu berapa keuntungan yang diraup Fandi?
Ternyata pria berusia 37 tahun ini meraup untung belasan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan cara pelaku meraup keuntungan dari bisnis tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.