Dua Orang Positif Corona di Sleman, Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Dibentuk
Pemkab Sleman telah menyiapkan 10 rumah sakit (rumkit) tambahan di DIY untuk menangani pasien dengan gejala COvid-19.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Senin (23/3/2020) yang diketuai Pejabat Sekda.
Ini dimaksudkan agar lebih memantabkan dan menguatkan koordinasi penanganan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman yang selama ini telah dilaksanakan.
"Sebagai contoh, dinas kesehatan akan menjadi koordinator bidang kesehatan dalam gugus tugas yang tugas utamanya adalah memastikan semua fasilitas kesehatan di sleman siap memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien terkait Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, Senin (23/3/2020).
Pemkab Sleman telah menyiapkan 10 rumah sakit (rumkit) tambahan di DIY untuk menangani pasien dengan gejala COvid-19.
Rumkit yang dimaksud seperti RS Hermina, RS JIH, RS Sakina Idaman, RSUD Sleman dan RSUD Prambanan.
Baca: PSS Sleman Dukung Keputusan PSSI, Dejan Antonic Beri Pesan Kepada Pemain Super Elja
Baca: Tes Kepribadian - Pilih Satu Gaun yang Paling Disuka, Hasilnya Ungkap Karakter yang Kamu Miliki
Baca: Dwikorita Karnawati: Perubahan Iklim Tingkatkan Frekwensi Kejadian Bencana Hidrometeorologis
Tenaga medis di rumkit tersebut telah diberkikan bimtek agar bisa mengambil sampel swab tenggorok.
Selain itu juga agar menyiapkan alat bernama virus transfer media (VTM) yang berupa tabung kecil untuk menyimpan sampel swab tenggorokan. Selanjutnya sampel itu dibawa ke lembaga pemeriksanya.
Baca: VIRAL Penjualan Alcohol Swab untuk Bersihkan Ponsel dari Virus Corona, Dokter: Berbahaya Sekali
Baca: Daftar Tempat Wisata di Jogja dengan Spot Klasik dan Instagramable
Baca: Zaskia Mecca Boyong 4 Anaknya ke Jogja: Bismillah, Perpindahan ini Tak Bawa Mudharat Bagi Siapapun
Lebih lanjut terkait gugus tugas, telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 19.2/Kep.KDH/A/2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan bahwa selain untuk melakukan penanganan langsung terhadap kasus Covid-19, ia juga mengingatkan perlunya penanganan antisipasi dampak ikutannya.
"Selain penanganan kasus juga perlu antisipasi dampak ikutannya," jelasnya Sri Purnomo.
Menurutnya diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lembaga dan perangkat daerah baik pemerintah maupun swasta.
Upaya sinergis ini perlu dilakukan karena tidak ada cara tunggal menuntaskan penyebaran covid-19 kecuali dengan mempererat kerjasama.
Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa menjelaskan bahwa gugus tugas tersebut terdiri dari pengarah dan pelaksana.