Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pusat Siapkan 125 Ribu Kit Rapid Test, Ridwan Kamil Jelaskan Proses Pemeriksaan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berikan penjelasan mengenai proses yang akan dilakukan dalam pelaksaan rapid test.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pemerintah Pusat Siapkan 125 Ribu Kit Rapid Test, Ridwan Kamil Jelaskan Proses Pemeriksaan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Sementara cara drive-thru, dilakukan di sebuah lapangan parkir yang sangat luas.

Tempat tersebut dapat berupa parkiran stadion, bandara, atau tempat publik lainnya.

Cara drive-thru dilakukan urut satu persatu dan tidak membuat kerumuman.

Pilihan drive-thru lebih diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Skema rapid test yang akan dilakukan di Jawa Barat.
Skema rapid test yang akan dilakukan di Jawa Barat. (Twitter @ridwankamil)

Nantinya cara ini akan membuat warga tetap berada di dalam mobil.

Kemudian melewati sejumlah pemeriksaan tanpa harus keluar dari kendaraan.

Warga yang ingin melakukan pemeriksaan, dipersilakan untuk datang satu persatu dan harus disesuaikan dengan jadwal.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan ini dilakukan dengan meminimalisir adanya sentuhan fisik.

Tes dilakukan dalam 10 menit, apabila hasilnya negatif, warga dapat langsung kembali ke rumah.

Namun apabila hasil positif, maka akan dilakukan proses selanjutnya.

Baca: Galang Dana Perangi Corona, Arief Muhammad dan Rachel Vennya Ungkap Alasan

Baca: Bantu Lawan Corona, Atta Halilintar akan Sumbangkan Penghasilan dari YouTube

"B. Drive-thru satu persatu tanpa kerumunan untuk masyarakat umum di lapangan parkir yang sangat luas (parkiran stadion, bandara dll).

Dengan sistem: 1. Datang sesuai appointment. Antri satu persatu. Ada jarak fisik dan waktu.

2. Tidak ada persentuhan fisik sama sekali cukup didalam kendaraan.

3. Dalam 10 menit, jika hasil negatif maka langsung pulang. Jika indikasi positif maka akan dilakukan prosedur. lanjutan," tulis Ridwan Kamil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas