Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Surabaya Darurat Corona, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe Pakai Pengeras Suara

Polisi membubarkan pengunjung di sebuah kafe di Surabaya sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Surabaya Darurat Corona, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe Pakai Pengeras Suara
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Potongan video viral pembubaran kafe tempat nongkrong para pemuda di Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Status keadaan darurat bencana penyakit akibat virus corona (Covid-19) sudah ditetapkan di wilayah Surabaya

Total pasien positif Covid-19 di Jawa Timur berjumlah 41 orang hingga Minggu (22/3/2020) sore.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) ada 88 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 999 orang.

Kota Surabaya sebagai daerah paling banyak pasien positif corona sekitar 29 orang dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Sementara itu, polisi membubarkan pengunjung di sebuah kafe di Surabaya.

Baca: Cegah Corona, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Purwokerto: Tamu-tamunya Disemprot Disinfektan

Baca: Tak Bisa Dikonsumsi Sembarangan, Klorokuin yang Dipakai Obati Corona Bisa Sebabkan Kematian

Hal itu diperlihatkan dalam video yang viral di media dan pesan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).

Polisi meminta pengunjung kafe membubarkan diri dengan menggunakan pengeras suara.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka diminta untuk membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dahulu.

"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu, dikutip Kompas.com.

Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan adanya aksi pembubaran yang dilakukan pihaknya.

Baca: Rapid Test Virus Corona Bandung Raya Akan Pakai Sistem Drive Thru, Hasilnya Ketahuan 10 Menit

Baca: Area Rumah dan Barang yang Wajib Dibersihkan untuk Cegah Corona Menyebar

Rasyad mengatakan kegiatan itu dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari di Wiyung, Surabaya.

"Itu kafe di Jalan Raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.

Menurut Rasyad, pembubaran pengunjung kafe merupakan satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Surabaya.

"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," jelasnya.

Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan kewaspadaan potensi penyebaran Covid-19 di sejumlah kafe di Surabaya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas