Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akal Bulus Dukun Bejat Mencabuli Ibu dan Anak, Begini Modusnya Saat Beraksi

Dan ternyata dukun cabul ini menyetubuhi sang ibu lebih dulu, padahal sang ibu saat itu hanya mengantar anaknya berobat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Akal Bulus Dukun Bejat Mencabuli Ibu dan Anak, Begini Modusnya Saat Beraksi
Firman Suryaman/Tribun Jabar
Kedua korban ibu dan anak dimintai keterangan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Senin (23/3) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Tersangka UJ (55), yang mengaku sebagai orang pintar alias dukun cabul dan diduga telah menyetubuhi B (38) dan M (14), ibu dan anak sekaligus.

Dan ternyata dukun cabul ini menyetubuhi sang ibu lebih dulu, padahal sang ibu saat itu hanya mengantar anaknya berobat.

"Saat B dan M, anak gadisnya, datang ke rumah kontrakan UJ bulan Januari lalu, bermaksud mengobati M yang mengeluh sakit di sekitar perut," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, mewakili Kapolres, AKBP Anom Karibianto, di Mapolres, Selasa (24/3/2020) siang.

Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang

Baca: Ucok Baba Kini Punya Kesibukan Baru, Tak Lagi Main Sinetron, Nikita Mirzani Sampai Kagum: Keren!

Baca: Syuting saat Wabah Covid-19, Ria Ricis Disemprot Tetangga dan Didiet Maulana: Pikirkan Nyawa Orang !

Namun dengan akal bulusnya, UJ akhirnya juga memeriksa B dan disebutkan bahwa B pun memiliki penyakit di sekitar perutnya.

UJ kemudian mengajak sang ibu masuk ke dalam kamar untuk pengobatan.

"Di kamar itu, UJ dengan akal bulusnya berhasil menggagahi B. Kemudian keduanya kembali ke ruang tengah. Tersangka UJ kemudian memeriksa M dan disuruh masuk kamar bersama tersangka. Aksi bejat itu pun kembali terjadi," ujar Yusuf.

Berita Rekomendasi

Menurut Yusuf, tersangka UJ berhasil menggagahi ibu dan anak itu dengan modus bahwa perbuatan bejat itu sebagai bagian dari tahapan pengobatan.

"Makanya kedua korban tidak bisa menolak. Selain itu juga takut terjadi apa-apa jika tidak memenuhi tahapan pengobatan itu. Karena tersangka terus mengeluarkan kata-kata memperdaya," ujar Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, B dan M, anak gadisnya, mengadu ke Polres Tasikmalaya Kota, Senin (24/3) malam, karena telah menjadi korban perbuatan asusila UJ yang mengaku sebagai orang pintar.

Awalnya M yang mengadu dan B sebagai ibu kandung hanya mengantar.

Namun kemudian, di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, B juga mengaku telah menjadi korban UJ.

Tersangka UJ sendiri sudah diamankan dan ditahan di Mapolres.

Hingga kini petugas masih memeriksa tersangka untuk diproses secara hukum.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengungkapkan, kasus dukun cabul yang korbannya ibu dan anak, awalnya hanya berupa pengaduan sang anak.

"Namun kemudian sang ibu yang mengantar anaknya melapor ke Mapolres, buka mulut bahwa ia juga telah jadi korban tersangka UJ, si dukun cabul," kata Kapolres, melalui Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolres, Selasa (24/3/2020) siang.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mendapat laporan warga telah terjadi dugaan asusila yang dilakukan UJ (55), yang mengaku sebagai orang pintar.

Korbannya ibu dan anak yang jadi pasien, B (38) dan M (14).

M pun akhirnya secara resmi mengadukan perbuatan UJ ke Polres Tasikmalaya Kota.

Dengan diantar B, sang ibu, dan kerabat dekat, M pun mendatangi Mapolres, Senin (23/3/2020) malam.

"Di luar dugaan, saat kami memintai keterangan M, ibu kandungnya pun buka mulut sama-sama telah jadi korban kebejatan UJ. Dia buka mulut karena sudah tak tahan menanggung derita," ujar Yusuf.

Dengan adanya pengakuan sang ibu, kata Yusuf, pihaknya pun menyiapkan berkas baru untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Terlebih UJ pun mengakui segala perbuatannya.

UJ saat ini ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan masih menjalani pemeriksaan.
Dia bakal dikenai pasal berlapis.

Selain UU perindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun juga pasal asusila dalam KUHP. (Firman Suryaman)

 Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ternyata Dukun Cabul di Tasik Ini Lebih Dulu Setubuhi Ibu, Pengantar Si Anak sebagai Pasien

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas