Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antar Putrinya Lapor Polisi Jadi Korban Pencabulan, Wanita Ini Juga Laporkan Jadi Korban Dukun Cabul

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengungkapkan, kasus dukun cabul

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Antar Putrinya Lapor Polisi Jadi Korban Pencabulan, Wanita Ini Juga Laporkan Jadi Korban Dukun Cabul
Firman Suryaman/Tribun Jabar
Kedua korban ibu dan anak dimintai keterangan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Senin (23/3) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TASIMALAYA - Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengungkapkan, kasus dukun cabul yang korbannya ibu dan anak, awalnya hanya berupa pengaduan sang anak. 

"Namun kemudian sang ibu yang mengantar anaknya melapor ke Mapolres, buka mulut bahwa ia juga telah jadi korban tersangka UJ, si dukun cabul," kata Kapolres, melalui Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolres, Selasa (24/3/2020) siang.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mendapat laporan warga telah terjadi dugaan asusila yang dilakukan UJ (55), yang mengaku sebagai orang pintar.
Korbannya ibu dan anak yang jadi pasien, B (38) dan M (14).

M pun akhirnya secara resmi mengadukan perbuatan UJ ke Polres Tasikmalaya Kota.
Dengan diantar B, sang ibu, dan kerabat dekat, M pun mendatangi Mapolres, Senin (23/3/2020) malam.

Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang

Baca: Bersama Melawan Covid-19 bank bjb Salurkan Bantuan Melalui Jabar Quick Response

Baca: Peta Wisma Atlet Kemayoran, Zona Hijau Disemprot Disinfektan, Kuning Wajib Masker dan Merah APD

Baca: Pertamina Lakukan Disinfektasi di Ring I Integrated Terminal Surabaya

 
"Di luar dugaan, saat kami memintai keterangan M, ibu kandungnya pun buka mulut sama-sama telah jadi korban kebejatan UJ. Dia buka mulut karena sudah tak tahan menanggung derita," ujar Yusuf.

Dengan adanya pengakuan sang ibu, kata Yusuf, pihaknya pun menyiapkan berkas baru untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Terlebih UJ pun mengakui segala perbuatannya.

UJ saat ini ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan masih menjalani pemeriksaan.
Dia bakal dikenai pasal berlapis.

Berita Rekomendasi

Selain UU perindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun juga pasal asusila dalam KUHP. (Firman Suryaman)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Antar Anak ke Polisi Laporan Dicabuli Dukun, Ibu di Tasik Ini Juga Akhirnya Lapor, Sama Jadi Korban, 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas