5 Fakta Baru Seputar Dukun yang Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Sering Berhubungan, Kerja Serabutan
Pelaku mengaku terlalu sering berhubungan badan dengan kedua korban selama tiga bulan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Pelaku dijerat Undanng-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tidak ada kesulitan dalam penangkapan, karena pelaku yang selama ini tinggal bersama istrinya di kontrakan itu jarang ke mana-mana.
Kita sudah tangkap dan diproses lebih lanjut," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 FAKTA BARU Pria Tiduri Ibu Muda di Tasikmalaya, Beri Rayuan & Berdalih Bisa Sembuhkan Penyakit, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/25/5-fakta-baru-pria-tiduri-ibu-muda-di-tasikmalaya-beri-rayuan-berdalih-bisa-sembuhkan-penyakit?page=all.
Berita Rekomendasi