Kabar Duka, Kepala LPPM IPB, Dr Ir Aji Hermawan Meninggal Dunia Dini Hari Tadi
Dr Ir Aji Hermawan MM, meninggal di Rumah Sakit Hermina Bogor pukul 03.00 dini hari tadi.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
![Kabar Duka, Kepala LPPM IPB, Dr Ir Aji Hermawan Meninggal Dunia Dini Hari Tadi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-lppm-ipb.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kabar duka, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Ir Aji Hermawan MM menghembuskan napas terakhirnya hari ini, Rabu (25/3/2020).
Dr Ir Aji Hermawan MM, meninggal di Rumah Sakit Hermina Bogor pukul 03.00 dini hari tadi.
Kabar tersebut diketahui dari siaran pers No 256/SP.BIRKOM.IPB/III/2020 yang diterima Tribunnews.com.
Melalui keterangan tertulis itu Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria menyatakan rasa duka yang mendalam.
Baca: Dirawat Sejak Pekan Lalu, Guru Besar UGM Positif Corona Meninggal
Baca: Fakta Guru Besar UGM Positif Corona, Kronologi hingga Warga yang Berinteraksi Diminta Lapor
"IPB University sangat kehilangan salah satu putra terbaiknya."
"Kita doakan semoga karya-karya pak Aji menjadi amal soleh yang akan terus mengalirkan pahala."
"Semoga beliau husnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah, " ungkap Rektor.
Lebih lanjut Rektor menghimbau kepada seluruh warga IPB agar melakukan sholat ghaib untuk almarhum.
Imbauan ini diberikan karena saat ini IPB tengah menjalankan kebijakan Partially Closed Down.
Sehingga para dosen dan tenaga kependidikan sedang bekerja dari rumah.
Termasuk para mahasiswa juga sedang belajar atau ujian online dari kediamannya masing-masing.
Rektor mengatakan, almarhum didiagnosa sakit thypus.
Baca: Tim Peneliti FK UI dan IPB Temukan Senyawa Buah yang Berpotensi sebagai Penangkal Virus Corona
Baca: Akademisi IPB: Program PMS Bisa Atasi Regenerasi Petani
Dalam perkembangannya telah dilakukan tes swab, tetapi hingga kini hasilnya belum keluar.
Sebagai antisipasi, Crisis Center IPB meminta seluruh pihak yang berkontak dengan almarhum dalam 14 hari terakhir untuk melapor ke Kontak Layanan Crisis Center.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.