Diimbau Tidak Melayat Ibunda Jokowi, Warga Hanya Boleh Sampai Gerbang Rumah Duka
Lewat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jokowi menitip pesan agar masyarakat tak bertakziah ke rumah duka di Solo.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO- Ibunda Jokowi, Sudjiatmi Notomiharjo, tutup usia Rabu (25/3/2020).
Lewat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jokowi menitip pesan agar masyarakat tak bertakziah ke rumah duka.
Presiden hanya meminta warga berdoa dari rumah masing-masing.
Meski demikian, hal itu tak membuat TNI dan Polri melonggarkan jumlah pasukan pengaman di rumah duka.
Pihak TNI dan kepolisian bersinergi dalam mengamankan lokasi rumah duka keluarga besar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jalan Pleret Raya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kapolda Jawa Tengan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyampaikan ribuan personel disiagakan untuk mengamankan lokasi.
Baca: Duka Cita Sejumlah Artis Atas Kepergian Ibunda Presiden Jokowi, Selamat Jalan Ibu Sudjiatmi
Baca: Desainer Ini Bagikan 1000 Masker Gratis Khusus untuk Warga Kurang Mampu yang Tak Bisa WFH
"Ini merupakan pengamanan VVIP yang disebut pengamanan Waskita yang menerjunkan 1.200 personel pengamanan," tutur Rycko, Rabu (25/3/2020).
"Itu terdiri atas 650 personel TNI dan 550 personel kepolisian, termasuk Brigadir Mobil dan kawan-kawan Dishub," imbuhnya membeberkan.
Personel akan disebar ke sejumlah titik untuk mengamankan rangkaian prosesi pemakamanan Sudjiatmi Notomihardjo atau akrab disapa Eyang Noto.
"Pengamanan di rumah duka, sekitar rumah duka, termasuk rute sepanjang pemakaman dan tempat pemakaman," jelas Rycko.
Pihak keamanan menyediakan tempat khusus bagi masyarakat yang melayat ke rumah duka Presiden Jokowi.
Sekat Pelayat Hanya Sampai Gerbang Rumah Duka
Masyarakat yang ingin melayat hanya diperkenankan sampai gerbang masuk jalan rumah duka.
"Hanya disekat di sini, penyekatan merupakan amanah keluarga, pihak keluarga mengamanahkan pada para pelayat yang akan hadir cukup mendoakan dari rumah saja," jelas Rycko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.