Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah Tiga Menjadi 9 Orang

Dari data rekapitulasi secara Nasional, Provinsi Bali kasus positif COVID-19 bertambah 3 sehingga total hingga 25 Maret kemarin menjadi 9 kasus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah Tiga Menjadi 9 Orang
Istimewa
Update Data Pasien Corona di Indonesia. 

"Nyepi dan Ngembak Geni masyarakat tinggal di rumah. Tidak ada aktivitas lalu lalang di luar apalagi kendaraan. Istilahnya kita Nyepi dua hari penuh," ujarnya.

Mahayastra mengatakan, dalam menyukseskan instruksinya tersebut, pihaknya bekerjasama dengan TNI, Polri, dan pecalang adat untuk menjaga setiap perbatasan.

Instruksi tetap diam di rumah ini tidak berlaku bagi petugas medis yang bekerja, TNI, Polri, PNS karena urusan pekerjaan dan masyarakat dalam situasi urgent, seperti sakit.

Baca: Ramalan Zodiak Hari ini, Kamis 26 Maret 2020: Libra Siap Lamar Kekasih, Sagittarius Jadi Religius

Baca: Ibunda Presiden Jokowi Dimakamkan Hari Ini di Makam Keluarga Karanganyar

Terkait masyarakat yang bekerja, di sektor pariwisata, dan kantor swasta, pihaknya berharap supaya manajemen memberikan toleransi pada karyawannya untuk mematuhi instruksi ini.

Jika tidak bisa meliburkan, diharapkan pihak manajemen mempersiapkan tempat menginap dan kebetuhan di tempat karyawan bekerja mulai saat ini.

Sebab instruksi ini dimulai pada Rabu (25/3/2020) pukul 00.01.

"Mari kita patuhi instruksi untuk keselamatan bersama," ungkapnya.

Suasana penumpang WN Polandia yang dijemput menggunakan pesawat charter di boarding gate Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Suasana penumpang WN Polandia yang dijemput menggunakan pesawat charter di boarding gate Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV)
Berita Rekomendasi

Kabupaten Bangli

Pemerintah Kabupaten Bangli menerapkan lockdown pada Ngembak Geni atau H+1 Nyepi.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli, I Made Gianyar ketika dikonfirmasi Selasa (24/3/2020).

Penerapan lockdown merupakan tindak lanjut dari imbauan Gubernur Bali No. 45/Satgascovid19/III/2020 yang diterima pada Senin (23/3).

Sesuai imbauan tersebut, Gianyar menjelaskan pada 26 Maret masyarakat diharapkan agar tetap menjalankan amati lelungan (tidak bepergian).

Baca: Pembelaan Ria Ricis Sebelum Minta Maaf karena Syuting Saat Wabah Virus Corona, Katanya Mau Bantu Ini

Baca: Tidak seperti Corona, Hantavirus Masuk Virus Paling Mematikan di Dunia, Kasus 1 Gegara Kotoran Tikus

"Kami mengimbau agar pada tanggal tersebut masyarakat tidak melakukan bepergian, melainkan tetap berada di rumah masing-masing," ucapnya.

Gianyar menambahkan, pihaknya telah meneruskan pada bendesa, perbekel, maupun pecalang di masing-masing desa untuk mengamankan instruksi gubernur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas