Mulai Hari Ini, PLN Surakarta Berhentikan Kegiatan Catat Meter Mandiri
PLN Surakarta resmi memberhentikan kegiatan catat meter mandiri mulai hari ini, Kamis 26 Maret 2020.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Mulai hari ini, Kamis (26/3/2020), Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayaanan Pelanggan (UP3) Surakarta memberhentikan kegiatan catat meter mandiri.
Hal tersebut dilakukan guna menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik yang dianjurkan pemerintah terkait merebaknya virus corona atau Covid-19.
"Disampaikan bahwa mulai hari ini (Kamis, 26 Maret 2020) kegiatan Catat Meter Mandiri di STOP," ujar Manager PLN UP3 Solo, Ari Prasetyo Nugroho kepada Tribunnews, Kamis (26/3/2020).
Dalam keterangannya, PLN Surakarta mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif dari pelanggan yang melakukan catat meter mandiri dalam beberapa hari kemarin.
"Bagi pelanggan yang sudah mengirim data tetap akan kami pergunakan untuk perhitungan rekening bulan April 2020."
"Sedangkan bagi pelanggan yang belum sempat mengirim data, maka perhitungan pemakaian energi listrik akan kami laksanakan dengan perhitungan pemakaian rata-rata pada tiga bulan terakhir," tulisnya.
Alternatif kirim catat meter bisa via WA
Sebelumnya diberitakan, PLN UP3 Solo turut menerapkan physical distancing agar mencegah penularan virus corona atau Covid-19 semakin meluas.
Penerapan tersebut dilakukan dengan cara pelaporan kWh meter listrik melaui pesan singkat WhatsApp (WA) atau mengirimkan SMS.
Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram @pln.jatengdiy pada Selasa (25/3/2020).
Baca: Kronologis Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman ketika Dinyatakan Positif Covid-19
"Dinfokan layanan perhitungan rekening listrik bulan April 2020 bagi pelanggan Pasca Bayar (bukan pulsa) yang berdomisili di Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, dimohon untuk mengirimkan angka yang tertera pada kWh Meter Pascabayar pada tanggal 24-30 Maret 2020 melalui sms ke nomor 0857-2689-7107."
"Bagi pelanggan yang tidak mengirimkan sms berisi angka stand kwh meter pada tanggal 24-30 maret 2020, pemakaian energi listrik akan diperhitungkan sebesar pemakaian rata-rata selama 3 bulan terakhir," tulis akun @pln.jatengdiy.
Dalam keterangannya, mereka menyebut alasan melakukan hal tersebut, guna mendukung sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Manager PLN UP3 Solo, Ari Prasetyo Nugroho.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.