Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Samarinda Amankan 9,7 Kg Sabu Asal Tawau Tujuan Balikpapan

Satreskoba Polresta Samarinda bersama jajaran Polsek Sungai Pinang mengamankan sembilan kilogram lebih sabu dari dua tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polresta Samarinda Amankan 9,7 Kg Sabu Asal Tawau Tujuan Balikpapan
Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo
Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman didampingi Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo dan Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ramadhanil saat menunjukkan barang bukti 10 (sepuluh) bungkus yang diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 9.737,2 (Sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh koma dua) Gram Brutto di Mako Polresta Samarinda, kamis (26/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda bersama jajaran Polsek Sungai Pinang mengamankan sembilan kilogram lebih sabu dari dua tersangka di Jalan Poros Samarinda-Bontang.

Kedua tersangka yakni Asgar Suyuti alias Atong (36) dan Afandy Nurdin alias Dedi (48), keduanya merupakan warga Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan penangkapan tersebut berawal pada Selasa (24/3/2020) sekira pukul 20.00 Wita.

Saat itu petugas mendapatkan informasi jika pada waktu dan tempat yang disebutkan akan melintas mobil Daihatsu Terios Nopol KT 1338 WH warna abu abu, yang membawa narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.15 Wita di Jalan Poros Samarinda-Bontang Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara.

Saat kendaraan R4 yang dimaksud melintas, petugas langsung menghentikan laju kendaraan tersebut.

"Saat kendaraan itu diberhentikan, ada dua orang laki-laki yaitu Atong dan Dedi, kemudian anggota kami melakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku serta mobilnya," ungkapnya, Kamis (26/3/2020) di Mako Polresta Samarinda.

Baca: Ada Imbauan di Rumah Saja saat Wabah Corona, Isuzu Berikan Layanan Bengkel Berjalan

Baca: Meski Diliburkan, Bek PSIS Semarang Pilih Bertahan di Mes Ketimbang Pulang Kampung

Berita Rekomendasi

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti satu tas warna merah, yang berisi narkotika jenis sabu dan telah dikemas, sebanyak enam bungkus.

Setelah itu petugas kembali menemukan satu tas warna hitam juga berisi sabu sebanyak empat bungkus, dengan berat total barang bukti 9.737,2 gram brutto atau hampir 10 kg.

"Kedua tas ini ditemukan petugas kami, di dalam bagasi belakang mobil," sambungnya.

Sedangkan barang bukti lainnya yang disita oleh polisi yakni dua unit handphone milik para pelaku, serta kendaraan R4 yang digunakan keduanya.

Terkait dengan peran masing-masing pelaku, yakni sebagai kurir yang diupah sebesar Rp 10 juta setelah barang sampai.

"Jadi, mereka ini kurir, dia mau antar barang dari Berau, ke Balikpapan, tetapi keburu kami tangkap. Kalau asal barang kemungkinan dari Tawau, Malaysia," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Polresta Samarinda Amankan 9 Kg Lebih Sabu Asal Tawau Tujuan Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas