Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Anak, Seorang Ayah di Trenggalek Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti menjelaskan, kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aniaya Anak, Seorang Ayah di Trenggalek Jadi Tersangka
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek menahan JP (46), seorang ayah asal Kecamatan Pogalan yang menganiaya anaknya hingga masuk rumah sakit.

Setelah diperiksa, JP ditahan di penjara Polres Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti menjelaskan, kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan.

Pihaknya telah mengamankan alat bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

"Sekarang kami kita masih melengkapi berkas-berkas tersebut. Kalau sudah lengkap, akan segera kami kirim ke kejaksaan," kata Bima.

Baca: Dua Pesta Pernikahan di Merangin Dibubarkan Paksa Polisi, di Tanjabbar Pengantin Wanita Tersenyum

Baca: Melalui Yayasan Miliknya, Ibunu Jamil Gandeng Kurniawan Dwi Yulianto Buka Donasi untuk Hadapi Corona

Baca: Cerita Kegiatan selama Karantina saat Wabah Corona, Hotman Paris: Sudah 15 Hari Kayak Orang Linglung

Polisi menjerat JP dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).

Berdasarkan pendalaman polisi, JP memang dikenal sebagai ayah yang temperamental.

Berita Rekomendasi

"Untuk keterangan yang kami dapat sementara, memang (pelaku) sedikit temperamental," ucapnya.

Di rumah yang merupakan tempat kejadian perkara, pelaku tinggal bersama anak-anaknya.

Selain korban, kata Bima, ada anak lainnya yang juga tinggal di sana.

"Ibunya bekerja di luar kota," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian penganiayaan itu berlangsung Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Sementara polisi menerima laporan penganiayaan itu pada Jumat (27/3/2020).

"Untuk kejadian penganiayaan yang terjadi di Pogalan, memang kejadian tersebut ada. Sekarang kami proses," kata Bima.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas