Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kumpul-kumpul di Sejumlah Titik, 42 Pemuda Digelandang ke Mapolres Bangkalan

Di sejumlah titik masih menjumpai sekumpulan pemuda dalam Patroli Skala Besar di hari ketiga, Kamis (26/3/2020) mulai sore hingga malam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kumpul-kumpul di Sejumlah Titik, 42 Pemuda Digelandang ke Mapolres Bangkalan
Surya.co.id/Ahmad Faisol
Puluhan pemuda dikumpulkan di halaman sisi utara Mapolres Bangkalan usai terjaring dari sejumlah titik dalam Patroli Skala Besar sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19, Kamis (26/3/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Imbauan persuasif humanis dalam Patroli Skala Besar telah dilakukan Polres Bangkalan selama dua hari berturut-turut di sejumlah titik di kawasan Kota Bangkalan, Senin (23/3/2020) dan Selasa (24/3/202) malam.

Namun upaya pihak kepolisian untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu belum diindahkan seutuhnya.

Di sejumlah titik masih menjumpai sekumpulan pemuda dalam Patroli Skala Besar di hari ketiga, Kamis (26/3/2020) mulai sore hingga malam.

"Total ada 42 pemuda yang kami angkut ke mapolres. Gabungan dari hasil patroli sore, sebanyak 11 orang di sore hari dan malam ini terhitung 31 orang," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.

Baca: Yusuf Mansur Terenyuh Lihat Foto Jokowi Usap Wajah di Pemakaman Ibunda: Tak Ada Lagi Tempat Curhat

Baca: Masih Diselimuti Duka, Jokowi Terbang ke Jakarta untuk Ikuti KTT G20 Bahas Corona, Tak Ikut Tahilan

Puluhan remaja itu terjaring di depan Stadion Gelora Bangkalan Jalan Soekarno-Hatta, depan Kafe Millenials Jalan KH Moh Cholil, Terminal Kota Jalan Soekarno-Hatta, Alun-alun Kota Jalan A Yani, dan Terminal Bancaran.

"Malam ini sedikit beda, kami mengutamakan penegasan dan penindakan. Karena selama dua hari berturut-turut sudah kami imbau," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Bangkalan menggandeng Kodim 0829, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan, imbauan, sosialisasi, hingga pembubaran kerumunan masyarakat di titik-titik tertentu akan terus dilakukan.

"Hingga masyarakat Bangkalan memahami apa yang kami lakukan adalah sebagai upaya pencegahan," tegasnya.

Karena perkembangan situasi dan kondisi yang ada, lanjutnya, penyebaran wabah Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan.

Baca: Demi Konten Nekat Jilati Kloset Duduk, Influencer Ini Dinyatakan Positif Corona, Videonya Dikecam

Baca: Kawanan Perampok Bersenpi Beraksi di Siang Hari, Puluhan Kg Emas Pemilik Toko Dibawa Kabur

"Kegiatan berkumpul atau cangkrukan malah mempercepat penyebaran virus. Sehingga akan menghambat upaya pemerintah dalam penangan dan cegaham virus," paparnya.

Kendati hingga saat ini Kabupaten Bangkalan negatif Covid-19, namun masyarakat wajib waspada.


Selain cepatnya penyebaran Virus Corona, Bangkalan merupakan kabupaten terdekat dengan Surabaya yang telah ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama pimpinan langsung gelar patroli skala besar terkait imbauan persuasif, pembubaran kerumunan masyarakat, dan penyemprotan disinfektan, Senin (23/3/2020) malam.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama pimpinan langsung gelar patroli skala besar terkait imbauan persuasif, pembubaran kerumunan masyarakat, dan penyemprotan disinfektan, Senin (23/3/2020) malam. (Surya.co.id/Ahmad Faisol)

Berdasarkan update Peta Sebaran Covid-19 per 26 Maret 2020 yang dirilis Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bangkalan, terjadi peningkatan jumlah Orang Dalam Resiko (ODR).

Yakni sejumlah 989 jiwa. Padahal sehari sebelumnya, ODR masih berada di angka 720 jiwa.

Peningkatan juga tercatat pada jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), yakni 94 jiwa. Sehari sebelumnya berada di angka 720 orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap di angka 1 orang asal Kecamatan Klampis.

Rama menerangkan, pihaknya tidak melarang aktivitas para pelaku usaha seperti pemilik kafe ataupun warung kopi.

Pesta resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat  dihentikan petugas lantaran khawatir dengan adanya kerumunan massa di tengah wabah corona, Sabtu (21/3/2020).


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hindari Kerumunan Massa, Pesta Pernikahan di Palmerah Terpaksa Dihentikan, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/22/hindari-kerumunan-massa-pesta-pernikahan-di-palmerah-terpaksa-dihentikan.
Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Muhammad Zulfikar
Pesta resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat dihentikan petugas lantaran khawatir dengan adanya kerumunan massa di tengah wabah corona, Sabtu (21/3/2020). Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hindari Kerumunan Massa, Pesta Pernikahan di Palmerah Terpaksa Dihentikan, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/22/hindari-kerumunan-massa-pesta-pernikahan-di-palmerah-terpaksa-dihentikan. Penulis: Elga Hikari Putra Editor: Muhammad Zulfikar (ist)

"Silakan tetap berjualan tapi dengan sistem 'take away', bungkus dan dibawa pulang," imbaunya.

Selain mengamankan 42 orang, petugas gabungan juga menyita 13 unit sepeda motor dan 2 unit mobil.

Sebelum dipulangkan, puluhan pemuda itu didata, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali.

Baca: Sosiolog Sebut Covid-19 Sangat Berbahaya: Saya Was-was, Masyarakat Terlalu Anggap Enteng Virus Ini

Baca: Kemenag Pantau Arab Saudi, Siapkan Skema Jika Haji Tahun Ini Ditiadakan

Mereka disemprot cairan disinfektan di lapangan sisi utara Mapolres Bangkalan.

"Penegakan hukum menjadi akan menjadi langkah terakhir jika masih tetap tidak mematuhi aturan," tegas mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim itu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bandel Cangkrukan di Tengah Wabah Coorona, 42 Pemuda Digelandang ke Mapolres Bangkalan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas