Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cemburu Pada Istri, Pria di Ambon Ini Taruh Lilin di Atas Meja dan Sebabkan Kebakaran, 2 Orang Tewas

Irfan Bin Sulaiman, pelaku yang diduga penyebab kebakaran di kawasan padat penduduk Ongkoliong, Desa Batu Merah, kota Ambon ditetapkan tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cemburu Pada Istri, Pria di Ambon Ini Taruh Lilin di Atas Meja dan Sebabkan Kebakaran, 2 Orang Tewas
Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
Pelaku Penyebab kebakaran Dikawasan Padat Penduduk, Ongkoliong, Kota Ambon saat diperiksa Tim Penyidik 

TRIBUNNEWS.COM - Irfan Bin Sulaiman, pelaku yang diduga penyebab kebakaran di kawasan padat penduduk Ongkoliong, Desa Batu Merah, kota Ambon kini ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku ditetapkan tersangka setelah menyerahkan diri, Minggu malam (29/3/2020).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Irfan serta 8 saksi lainnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku terbukti lalai sehingga menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan dua orang tewas.

“Keterangan saksi memperkuat pengakuan pelaku sehingga polisi langsung menaikan status menjadi tersangka,” ungkap Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy.

Lanjutnya, Irfan dihadapan penyidik menyatakan, dia terlibat pertengkaran dengan istrinya karena cemburu.

Di tengah pertengkaran, sang istri kemudian pergi bersama kedua anaknya keluar dari kamar indekost.

Rekomendasi Untuk Anda

Melihat istrinya pergi, tersangka kemudian membakar lilin yang diletakan di atas meja yang beralaskan kain.

Kemudian, tersangka pergi ke rumah saudaranya membawa koper dan sekembalinya kamar dan ruangan indekost sudah terbakar.

Baca Selengkapnya >>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas