Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Landak Kalimantan Barat Ditangkap di Pontianak
Kepolisian menangkap pelaku pembunuhan gadis cantik di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat hanya dalam hitungan jam setelah mayat korban ditemukan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk menangkap pelaku pembunuhan gadis cantik di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Satuan Reskrim Polres Landak dibackup Jatanras Polresta Pontianak menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Tina (16).
Diketahui, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di semak belukar Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Minggu (29/3/2020) siang.
Baca: Gadis Cantik di Landak Kalimantan Barat Ditemukan Tewas di Semak Belukar, Diduga Korban Pembunuhan
Tidak sampai 1x24 jam setelah mayat ditemukan, tersangkanya pun berhasil ditangkap .
"Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Tribun, Senin (30/3/2020) siang.
Dijelaskan Kapolres, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan ke Landak.
Baca: Covid-19 di Kalimantan Barat: 13 PDP Dinyatakan Negatif dari Virus Corona
"Kasat Reskrim bersama anggota sekarang sedang di jalan, bawa pelaku ke Mapolres Landak," kata Kapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat dihubunggi membenarkan.
Ia bersama anggotanya sedang dalam perjalanan pulang dari Pontianak setelah berhasil menangkap pelaku.
Baca: Bermain dengan King Kobra, Pria di Mempawah Kalimantan Barat Tewas Dipatuk
"Pelaku UI (23). Kita tangkap di Beting, Pontianak," ungkap Kasat.
Untuk motif dan keterangan lainnya, akan disampaikan kembali setelah pihaknya tiba di Polres Landak.
"Sekitar 9 jam pelaku ini kita kejar," ujarnya.
Korban tak kunjung datang
Penemuan mayat gadis belia tersebut bermula saat korban pergi ke rumah pamannya yang menggelar acara pernikahan, Minggu (29/3/2020)
Jarak rumah pamannya dari rumah korban sekitar 500 Meter.
Baca: Covid-19 di Kalimantan Barat: 13 PDP Dinyatakan Negatif dari Virus Corona
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara mengungkapkan kronologi temuan mayat wanita muda.
Minggu, 29 Maret 2020 sekitar pukul 07.00 WIB korban pergi menuju ke rumah pamannya Si Hen yang menggelar acara pernikahan.
Korban rencananya akan bertugas menjadi pagar ayu pada acara resepsi pernikahan tersebut.
Baca: Penjelasan KPU RI Soal Tudingan Intervensi KPU Kalimantan Barat
Namun, sampai siang korban tidak kunjung tiba.
Khawatir, keluarga korban kemudian mencari keberadaan remaja yang diketahui bernama Tina tersebut.
Setelah sekian lama mencari korban, sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan di semak-semak.
Korban pertama kali ditemukan oleh saudara kandungnya yang bernama Tris.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa.
Baca: Gubernur Kalimantan Barat: Masyarakat Silakan ke Luar Negeri, Tapi Jangan Pulang
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro melalui Kasat Reskrim membenarkan penemuan mayat tersebut.
"Diduga menjadi korban pembunuhan," ujar Kasat kepada Tribun pada Senin (30/3/2020) pagi.
Disampaikan Kasat, identitas korban yakni Tina (16) dan beralamat di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kasat yang sejak tadi malam sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menerangkan, mayat korban dievakuasi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga korban, Pak Sekdes, Anggota Polsek Ngabang. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum," jelas Kasat.
Sementara untuk motif pembunuhan kepolisian belum bisa membeberkannya.
Aparat kepolisian masih berupaya memburu pelakunya.
"Anggota kita sudah bergerak mencari pelaku," katanya.
Penulis: Alfon Pardosi
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Hanya Hitungan Jam, Tersangka Pembunuhan Gadis Muda di Landak Kalbar Berhasil Ditangkap