Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Guru Honorer di Pemalang Masih Memprihatinkan, Permendikbud Dianggap Angin Surga

Besaran dana BOS yang diterima siswa pun juga naik sebesar Rp 100 ribu dibandingkan dengan sebelumnya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasib Guru Honorer di Pemalang Masih Memprihatinkan, Permendikbud Dianggap Angin Surga
surya/hanif manshuri
Ilustrasi guru honorer 

TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG -- Guru honorer di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyesalkan tuntutan kenaikan honor yang telah disetujui pemerintah lewat Permendikbud No 8 Tahun 2020 tidak terealisasi.

Ketua Forum Guru Wiyata Bhakti Non Kategori Sekolah Dasar (FWBNKSD) Pemalang, Afni Rozak mengatakan, Permendikbud tersebut yang menyebut kenaikan honor hingga 50 persen dianggap angin surga.

Hingga kini nasib mereka tetap tak menentu, dengan gaji yang tak manusiawi, antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.

"Menurut sebagian guru Honorer ( dengan data real penerimaan honor di tiap-tiap Kecamatan) di Kabupaten Pemalang fakta dilapangan masih banyak sekolah-sekolah yang menaikan honor dari 25.000 – 100.000 bahkan lebih mirisnya tidak dinaikan sama sekali, walaupun dinaikan sampai 100.000 itu juga masih jauh sekali dari angka 50 % dari dana bos , bahkan hanya mencapai 15 %," kata Afni dalam keterangan persnya, Senin (30/3/2020).

Baca: Nofi Ditemukan Tewas Setelah Terjatuh Dari Pohon ke Sungai Sedalam 2 Meter Saat Berburu Biawak

Baca: 264.719 Tiket Perjalanan KA Telah Dibatalkan

Baca: Saddil Ramdani Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ini Langkah Manajemen Bhayangkara FC

Padahal, jelasnya, mereka tidak minta harus naik 50%, tapi setidaknya ada kelayakan kenaikan.

"Untuk kami, harapannya semua honorer di kabupaten Pemalang mendapatkan kenaikan yang layak sesuai dengan Permendikbud no 8 tahun 2020," tambahnya.

Besaran dana BOS yang diterima siswa pun juga naik sebesar Rp 100 ribu dibandingkan dengan sebelumnya. untuk jenjang SD sebelumnya mendapat Rp 800 ribu per siswa, kini menjadi Rp 900 ribu per siswa dalam satu tahun. Sementara untuk jenjang SMP meningkat menjadi Rp 1,1 juta per siswa. Sebelumnya hanya sebesar Rp 1 juta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas