Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Dibunuh dan Disetubuhi, Remaja 16 Tahun di Pontianak Ternyata Sudah Diintai Pelaku

Tersangka sudah mengintai korban, karena tahu saat akan pergi melewati tempat tinggalnya. Situasi yang masih sepi membuat UI melancarkan aksinya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Dibunuh dan Disetubuhi, Remaja 16 Tahun di Pontianak Ternyata Sudah Diintai Pelaku
Istimewa/ Tribunpontianak.co.id
Pembunuh gadis cantik di Dusun Menjalin Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Landak, Kalimantan Barat, Senin (30/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Jenazah seorang remaja berusia 16 tahun ditemukan di semak-semak Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (29/3/2020) siang.

Korban saat itu diketahui akan pergi ke rumah pamannya dan berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB.

Jarak rumah sang paman dari rumah korban sejatinya sekitar 500 meter.

Namun, sampai siang hari, korban yang ditunggu keluarga, tidak kunjung tiba.

Khawatir dengan hal itu, keluarga korban langsung mencarinya.

Korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian yang selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.

Evakuasi mayat gadis yang ditemukan di semak-semak di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam.
Evakuasi mayat gadis yang ditemukan di semak-semak di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam. (Tribun Pontianak/Alfon Pardosi)
Berita Rekomendasi

Pengakuan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di Kota Pontianak, Senin (30/3/2020) siang.

Idris menyatakan, tersangka pelaku dalam pembunuhan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Namun demikian, tersangka yang berinisial UI (23) mengakui apa yang dilakukannya terhadap korban.

Kepada aparat kepolisian, UI mengaku menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca: Duta Besar RI Hermono Ungkap 2 WNI di Spanyol Positif Corona

Baca: Cegah Covid-19, Gubernur se-Sulawesi Jalin 6 Kesepakatan: Larang Mudik hingga Pembatasan Lalin Darat

"Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan," kata Kasat Reskrim menyampaikan pengakuan tersangka.

Tersangka sudah mengintai korban, karena tahu saat akan pergi melewati tempat tinggalnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas