Surat Edaran Pemkot Ambon, Warga Diimbau Berjemur di Bawah Sinar Matahari Mulai Besok Pagi
Hampir seluruh warga baik pegawai maupun karyawan dan pemilik tokoh di kawasan tersebut keluar untuk berjemur di terik matahari pada pukul 10:00 WIT.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNAMBON.COM - Pagi ini pemandangan berbeda terlihat di sepanjang jalan AY Patty Kota Ambon.
Hampir seluruh warga baik pegawai maupun karyawan dan pemilik tokoh di kawasan tersebut keluar untuk berjemur di terik matahari pada pukul 10:00 WIT.
Bukan tanpa alasan, apa yang dilakukan warga ini merupakan imbauan langsung dari Pemerintah Kota Ambon melalui Tim Gugus Tugas COVID-19.
Berikut dengan edaran Wali Kota Ambon yang mengintruksikan warga untuk memanfaatkan sinar matahari dengan berjemur sebagai salah satu cara meningkatkan daya tahan tubuh serta menangkal penyebaran virus korona.
Dalam imbauan tersebut Pemerintah Kota meminta warga berjemur di lingkungan masing-masing dengan memanfaatkan sinar matahari pada pukul 10.00 WIT.
Kegiatan ditandai dengan pembunyiian sirine pada alat pengaras suara.
Sementara untuk tempat ibadah seperti gereja akan membunyikan lonceng dan masjid akan memukul beduk dengan waktu bersamaan.
Bukan hanya itu saja dalam himbauan tersenut juga meminta pintu, jendela dan ventilasi rumah-rumah penduduk harus dibuka agar terkena pancaran sinar matahari mulai pukul 09:00 hingga 12:00 WIT.
Adapun imbauan ini berlaku mulai besok Rabu 1 April 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.