Tenaga Medis Perawat Pasien 02 di Prabumulih Terinfeksi Corona
Saat ini orang-orang yang kontak dengan pasien positif justru mendesak untuk dilakukan Rapid Test
Editor: Eko Sutriyanto
"Ya pasien dari Prabumulih itu adalah tenaga kesehatan yang merawat awal almarhum pasien 02 di Prabumulih," ujarnya.
28 Orang Rapid Test
Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Prabumulih Tedjo mengungkapkan, sejauh ini pihaknya terus melakukan rapid test dan baru dilakukan terhadap 28 orang yang kontak erat dengan pasien almarhum baik keluarga maupun tenaga medis yang pernah merawat.
"Sudah ada 28 orang kita lakukan rapid test terus berlanjut, karena kan kita masih melihat masa 14 hari dulu kalau kecepatan negatif maka harus diperiksa lagi," katanya.
Tedjo menuturkan, masalah yang dihadapi pihaknya sekarang dalam melakukan rapid test yakni masa pemeriksaan semestinya dilakukan setelah 14 hari terhadap orang yang kontak erat.
Namun saat ini orang-orang yang kontak dengan pasien positif justru mendesak untuk dilakukan Rapid Test.
"Karena kalau diperiksa kurang dari masa 14 hari maka pasti hasilnya negatif, sementara kalau tidak dites mereka malah bertanya kenapa tidak dites, kami tidak diperhatikan dan lainnya, itu jadi masalah kami."
Baca: Ini Jadwal Kereta Api di Daop 2 Bandung yang Dibatalkan Mulai 1 April 2020
Baca: Masuk Dalam Kategori Krisis Kemanusiaan, Kebijakan Pembebasan Bayar Listrik Dinilai Tepat
Baca: Jokowi: Darurat Sipil Disiapkan Apabila Keadaan Abnormal
"Makanya siapa yang dekat seperti keluarga dan yang kontak erat akan diusulkan PCR (Polymerase Chain Reaction) pemeriksaan spesimen dari swab tenggorokan dan mulut, Palembang bisa tapi sudah banyak yang antri," katanya.
Tedjo menuturkan, PCR dilakukan untuk mengetahui virus sementara Rapid test harus menunggu 14 hari karena anti body muncul atau tidak.
"Makanya kalau pemeriksaan belum masanya pasti negatif, negatif belum tentu tidak kena karena perlu dites lagi setelah masa 14 hari, bisa double tapi mereka tidak tenang kenapa tidak diperiksa-periksa, itu jadi masalah kita," lanjutnya.
Disinggung apakah 28 orang yang dilakukan Rapid Test telah memenuhi masa 14 hari, Tedjo mengatakan rata-rata sudah lama namun yang baru kontak saat pasien dirawat dirumah sakit maka belum akan dilakukan.
"Untuk hasil akan dikompilasi karena kalau sekali (test) itu nanti dinyatakan negatif padahal sebenernya anti body masih lemah sehingga tidak bisa sekali disampaikan ujuk-ujuk bebas, jadi rapid itu cenderung juga untuk pribadi."
"Tidak bisa juga setelah ini diumumkan, eh bebas tapi tau-tau sakit, tidak bisa juga, takut jadi bomerang," katanya seraya mengatakan positif tes Rapid sebagai acuan prioritas untuk perawatan jadi tidak diumumkan.
Tedjo menjelaskan Rapid test dilakukan dengan cara mengambil darah orang dan diperiksa di laboratorium RSUD Prabumulih, jika positif maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab lendir tenggorokan.