Tim Patroli Temukan Dua Hektar Lahan Terbakar di Kawasan Mempawah Kalbar
Polsek Siantan dan Koramil Jungkat menemukan dua lahan yang terbakar dengan luas masing-masing satu hektar di wilayah hukum Polsek Siantan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Polsek Siantan dan Koramil Jungkat menemukan dua lahan yang terbakar dengan luas masing-masing satu hektar saat melaksanakan kegiatan patroli karhutla gabungan di wilayah hukum Polsek Siantan, Minggu (29/3/2020).
"Patroli Karhutla gabungan Polsek Siantan dan Koramil Jungkat melakukan sasaran patroli Karhutla daerah rawan kebakaran yakni di Dusun Teluk Dalam Desa Wajok Hulu Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah," ujar Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga, Senin (30/3/2020).
Saat itulah Patroli menemukan adanya 2 lahan kosong yang terbakar dengan luas masing-masing kurang lebih satu hektar yang terletak di Jalan Teluk Dalam, Dusun Telok Dalam, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat.
Kapolres AKBP Tulus Sinaga mengaku lahan tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.
Pemadaman karhuta tersebut dilaksanakan bersama masyarakat setempat.
"Selanjutnya patroli gabungan dan masyarakat melakukan pemadaman api dengan menggunakan 1 buah mesin robin sehingga api dapat dipadamkan. Namun masyarakat sekitar kami minta pula untuk selalu menjaga sekitar lokasi apabila api hidup kembali untuk segera memadamkan dan menghubungi petugas gabungan baik polsek maupun Koramil Jungkat," katanya.
Baca: Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Buleleng Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Areal Publik
Baca: Fakta-fakta Disinfektan yang Masih Belum Diketahui, Tak Boleh Disemprot ke Tubuh Manusia!
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan pada saat melakukan aktivitas dalam pengelolaan lahan untuk lahan perkebunan ataupun kegiatan yang lain.
"Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Siantan dan Koramil Jungkat bertujuan untuk melakukan pemantauan desa rawan karhutla serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta melakukan pemadaman," kata dia.
"Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran lahan/hutan dan dampak yang dapat di timbulkan dari kebakaran lahan, karena budaya membuka lahan/membersihkan lahan dengan cara membakar merupakan cara yang praktis dan tidak memerlukan biaya yang besar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Tim Patroli Karhutla Polsek Siantan dan Koramil Jungkat Temukan Dua Titik Lahan Terbakar di Mempawah