Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jenazah Mantan Anggota DPRD Sulsel yang Berstatus PDP Corona Sempat Dibawa Kembali ke RS

Pemakaman jenazah mantan anggota DPRD di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami kendala dan dibawa kembali ke RS

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Jenazah Mantan Anggota DPRD Sulsel yang Berstatus PDP Corona Sempat Dibawa Kembali ke RS
Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI - Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Proses pemakaman jenazah mantan anggota DPRD di Sulawesi Selatan  (Sulsel) mengalami kendala lantaran mendapatkan aksi penolakan dari warga sekitar.

Dikutip dari Kompas.com, warga menolak jenazah tersebut karena mantan anggota DPRD Sulsel itu merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19).

Jenazah tersebut hendak dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2020).

Video penolakan jenazah anggota DPRD ini sempat viral di media sosial.

Baca: Viral Polisi Marahi Pemilik Warung Kopi dan Puluhan Pengunjung Karena Nekat Berkerumun

Berikut beberapa fakta mengenai penolakan pemakaman anggota DPRD Sulsel:

Warga menolak dikira positif Covid-19

Sebelum meninggal dunia, diketahui almarhum sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Rekomendasi Untuk Anda

PDP Covid-19 tersebut kemudian meninggal dunia, sementara hasil uji laboratoriumnya belum keluar.

Jenazah pasien kemudian dibawa dengan ambulans.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas