Jenazah Mantan Anggota DPRD Sulsel yang Berstatus PDP Corona Sempat Dibawa Kembali ke RS
Pemakaman jenazah mantan anggota DPRD di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami kendala dan dibawa kembali ke RS
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Proses pemakaman jenazah mantan anggota DPRD di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami kendala lantaran mendapatkan aksi penolakan dari warga sekitar.
Dikutip dari Kompas.com, warga menolak jenazah tersebut karena mantan anggota DPRD Sulsel itu merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19).
Jenazah tersebut hendak dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2020).
Video penolakan jenazah anggota DPRD ini sempat viral di media sosial.
Baca: Viral Polisi Marahi Pemilik Warung Kopi dan Puluhan Pengunjung Karena Nekat Berkerumun
Berikut beberapa fakta mengenai penolakan pemakaman anggota DPRD Sulsel:
Warga menolak dikira positif Covid-19
Sebelum meninggal dunia, diketahui almarhum sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
PDP Covid-19 tersebut kemudian meninggal dunia, sementara hasil uji laboratoriumnya belum keluar.
Jenazah pasien kemudian dibawa dengan ambulans.