Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Sumut Tanggap Darurat Covid-19, Hari Ini Plaza Medan Fair Sementara Stop Operasi

Beberapa pengelola pusat perbelanjaan besar memutuskan untuk menutup sementara, menyikapi kondisi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Status Sumut Tanggap Darurat Covid-19, Hari Ini Plaza Medan Fair Sementara Stop Operasi
Riski Cahyadi/Tribun Medan
Situasi Plaza Medan Fair jelang penutupan sementara. Sebagian tenant yang menjual kebutuhan sehari-hari masih tetap beroperasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Menyusul kondisi di Jakarta, mulai hari ini sebuah mal atau pusat pertokoan di Medan Sumatera Utara juga akan tutup mulai hari ini, Rabu (1/4/2020).

Pusat perbelanjaan besar memutuskan untuk menutup sementara, menyikapi kondisi terkini bahaya Corona Virus Disease (Covid-19) di Sumut.

Pusat perbelanjaan Lippo Malls Group termasuk Plaza Medan Fair mengabarkan akan menghentikan operasinya sementara.

Seperti diketahui Status Sumut telah menjadi level Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020. Sebelumnya, Sumut Siaga Darurat Bencana Non Alam, yaitu Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara sejak 17 Maret 2020,

Marcomm Manager Plaza Medan Fair Lenny Yun Manalu mengatakan penutupan sementara akan dimulai pada hari Rabu 1 April 2020 dan akan melakukan pembukaan kembali mal pada tanggal 15 April 2020.

Baca: Kapan Pandemi Corona di Indonesia Berakhir? Alumnus Matematika UI Ungkap Skenario Prediksi Covid-19

Baca: Asal Mula April Mop, Tradisi Tipuan dan Lelucon, Ternyata Ada Banyak Versi

Baca: Gubernur Anies: Pangan di DKI Aman Hingga 2 Bulan ke Depan

"Dengan menutup sementara operasional mal, Lippo Malls berharap dapat mengurangi mobilitas warga dan melindungi masyarakat dari dampak COVID-19 yang semakin meningkat secara nasional dan sebagai bentuk tanggung jawab Lippo Malls Indonesia untuk membantu pemerintah dan juga rumah sakit untuk memperlambat penyebaran Covid-19," ujarnya pada Tribun Medan, Selasa (31/3/2020).

Penutupan ini juga kata Lenny sejalan dengan imbauan pemerintah pusat untuk bekerja dari rumah dan menjaga jarak serta kebijakan beberapa pemerintah daerah untuk melakukan penutupan kantor–kantor dan beberapa bidang usaha.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, kata Lenny untuk tenant yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti supermarket, bank, apotek, dan , restoran tertentu yang menyediakan jasa pesan antar akan tetap beroperasional melayani masyarakat mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, hari Senin hingga Minggu.

"Kami berdoa dan tetap berpikir positif bahwa situasi akan membaik sehingga kami dapat beroperasi normal kembali untuk melayani masyarakat. Kami yakin Indonesia dapat melewati masa sulit ini. Bersama kita bersatu lawan COVID-19," pungkasnya..

Status Sumut Naik Level

Setelah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Non Alam, yaitu Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara sejak 17 Maret 2020, hari ini Pemerintah telah memperpanjang sekaligus menaikkan level menjadi Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020.

Hal ini tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 yang ditetapkan pada Senin (30/03/2020).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis menjelaskan kenaikan status tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan.

Pertimbangan utama adalah adanya kenaikan eskalasi orang terjangkit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas