9 Polisi yang Aniaya Zaenal Dituntut 1 Tahun, Ibu Korban Murka : Ini Anak Manusia, Bukan Anak Ayam
Rahmah ingin agar para terdakwa mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan pelaku yang mengakibatkan kematian anaknya
Editor: Eko Sutriyanto
![9 Polisi yang Aniaya Zaenal Dituntut 1 Tahun, Ibu Korban Murka : Ini Anak Manusia, Bukan Anak Ayam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/9-polisi-dituntut-1-tahun.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Sidang kasus penganiayaan Zaenal Abidin, pemuda asal Lombok, Nusa Tenggara Barat/ NTB yang tewas dianiaya polisi saat tilang. masih terus berlangsung.
Sayangnya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum / JPU pada ke-9 terdakwa yang merupakan polisi ini dianggap terllau ringan, yakni hanya 1 tahun.
Ibu almarhum Zaenal Abidin, Rahmah pun tak terima dan heran dengan tuntutan jaksa terhadap 9 terdakwa oknum polisi yang melakukan penganiyaan kepada anaknya.
"Masak perbuatannya seperti itu (penganiayaan hingga tewas) dipenjara setahun,".
"Pokoknya saya tidak mau, ini anak manusia, bukan anak ayam," kata ibu korban, Rahmah, dengan nada tinggi di rumahnya, Rabu (1/4/2020).
Rahmah ingin agar para terdakwa mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.
Baca: Upaya DPD RI Terhadap Perkembangan Pandemik Covid-19
Baca: Dustin Poirier Percaya Justin Gaethje Bakal Menumbangkan Tony Ferguson Jika Pertarungannya Digelar
Baca: Redmi 8A Pro, Ponsel Murah Meriah dari Xiaomi Seharga Rp 1 Jutaan
"Kalau berat perbuatannya, supaya berat juga hukumannya. Ini nyawa anak saya melayang," kata Rahmah berbahasa sasak, sambil mengusap matanya.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani keluarga Zaenal menyampaikan menolak tuntutan satu tahun penjara.
Berikut bunyi penggalan surat pernyataan tersebut;
Menyatakan menolak atas tuntutan satu tahun penjara kepada 9 Polisi. Rendah tuntutan tersebut mengakibatkan, hati nurani kami se- keluarga semakin tersakiti. Kami mohon agar 9 terdakwa dihukum dengan seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang menewaskan keluarga kami almarhum Zaenal.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga almarhum Zaenal, Yan Mangandar menyayangkan atas dakwaaan JPU yang menuntut 1 tahun penjara.
Dirinya menyebutkan, tuntutan JPU tidak sesuai fakta persidangan, dan masing-masing terdakwa mendapatkan peran yang berbeda-beda.
"Ini sangat tidak sesuai fakta persidangan yang mana perbuatan masing-masing terdakwa berbeda-beda kepada korban," kata Yan.
Zaenal merupakan seorang pengendara motor yang terjaring razia pada 2019 dan meninggal dunia setelah terjadi adu fisik dengan anggota Polres Lombok Timur. (KOMPAS.com/IDHAM KHALID)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Ini Anak Manusia, Bukan Anak Ayam, Nyawa Anak Saya Melayang""
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.