Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita dalam Video Vina Garut Divonis Penjara dan Didenda Rp 1 Miliar Subsider 3 Bulan Kurungan

Berdasarkan berita yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id dari Garut, Vina mengikuti sidang tersebut di Rutan Kelas II B Garut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita dalam Video Vina Garut Divonis Penjara dan Didenda Rp 1 Miliar Subsider 3 Bulan Kurungan
(Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Tiga terdakwa kasus video Vina Garut digiring petugas keluar dari ruang sidang Garuda menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/12/2019) (Tribun Jabar/Firman Wijaksana) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar  Widia Lestari

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Akibat video panas lawan 3 pria viral di dunia maya,  pemeran wanita video Vina Garut harus menanggung akibatnya.

Selain sosoknya menjadi sorotan publik, VA alias V pun harus ditahan di penjara.

Setelah beberapa bulan menjalani proses persidangan kasusnya, kini tiba lah pada sidang putusan.

Kamis (2/4/2020), pemeran wanita video Vina Garut itu menjalani sidang putusan secara online.

Berdasarkan berita yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id dari Garut, Vina mengikuti sidang tersebut di Rutan Kelas II B Garut.

Persidangan ini digelar melalui teleconference atau via online dalam rangka mencegah penyebaram virus corona.

Berita Rekomendasi

Hasilnya, majelis hakim pun membacakan putusan atas nasib VA atau V yang berstatus sebagai terdakwa kasus video Vina Garut.

"Terdakwa turut serta menjadi objek yang mengandung pornografi," kata Hasanuddin.

Ia dijatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.

Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU.

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok, Jumat 3 April 2020: Pisces Jengkel, Cancer Cemas

Baca: Pesenam Amerika Serikat Menangis Dengar Berita Penundaan Olimpiade Tokyo 2020

Baca: Raline Shah Sampaikan Pesan di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelumnya, VA dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan akibat kasus video panas lawan 3 pria.

Terkait hasil sidang putusan ini, kuasa hukum V diberitakan mengajukan banding.

VA Sempat Bantah Keterangan Pemeran Pria

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas