VA Pemeran Wanita Dalam Video Panas 'Vina Garut' Divonis Penjara 3 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Akibat video panas lawan 3 pria viral di dunia maya, pemeran wanita video Vina Garut harus menanggung akibatnya.
Editor: Hendra Gunawan
VA Sempat Bantah Keterangan Pemeran Pria
Mental VA drop ketika video Vina Garut diputarkan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).
Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.
"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.
Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut.
Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian.
Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.
"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri.
Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.
Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut.
Baca: Misteri Ai Fen, Dokter yang Pertama Mengungkap Virus Covid-19 Dari Wuhan, Sekarang Menghilang
Baca: 9 Jam Lebih Raker DPR Dengan Menkes Soal Covid-19, Ini 7 Kesimpulannya
Baca: Seorang Ayah di Purbalingga Tega Rudapaksa Putri Sendiri Setelah Tahu Apa yang Dilakukan Adiknya
Asri mengatakan ada keterangan AD dan We yang dibantah oleh VA.
Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut.
"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucap Asri.
VA tidak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA. Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.