Enam Pasangan Tak Resmi Digerebek di 3 Hotel Berbeda di Karanganyar
Pihaknya akan rutin melakukan operasi supaya menjelang bulan suci situasi di Karanganyar aman dan kondusif.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Enam pasangan mesum digerebek tengah memadu kasih di tiga hotel berbeda di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 23.00.
Tim Macan Lawu Polres Karanganyar menciduk mereka saat melakukan razia ketertiban di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Pasangan tidak resmi tersebut nekat memadu kasih di kamar hotel yang mereka sewa, padahal saat ini pemerintah sedang menggalakkan kegiatan kerja dan belajar di rumah.
Setelah diamankan, mereka lantas dibawa ke Kantor Satreksrim Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan.
Selain melakukan operasi di hotel di Karangpandan, Tim Macan Lawu juga melakukan operasi di tempat karaoke yang berada di Kecamatan Tawangmangu.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono mengatakan, operasi ini merupakan cipta kondisi dalam rangka menghadapi datangnya bulan Ramadhan.
Pihaknya akan rutin melakukan operasi supaya menjelang bulan suci situasi di Karanganyar aman dan kondusif.
"Terdapat enam pasangan bukan suami istri yang diamankan.
Mereka kami bawa ke kantor untuk menjalani pembinaan," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/4/2020) dini hari.
Apakah yang diamankan itu warga Karanganyar?
Dia menjelaskan, sesuai kartu identitas ada yang berasal dari Jumantono, Jatiyoso, Jumapolo, dan Jatipuro.
Baca: Masih Ada Warga yang Telepon Hotline Crisis Centre Covid-19 Kuningan Hanya Untuk Iseng
Baca: Sejarah dan HUT BSSN ke-74, Akan Wujudkan Tata Kelola Keamanan Siber
Baca: Tingkatkan Penanganan Covid-19, Pelni Serahkan Bantuan Alkes Untuk RS
Menurut AKP Ismanto Yuwono, ada dari pasangan kekasih tersebut merupakan perantau yang baru pulang ke kampung halaman.
"Mereka menjalin hubungan jarak jauh, sudah lama tidak bertemu.
Kemudian berjanji menghabiskan malam berdua di lokasi (hotel)," terangnya.
Bagaimana dengan hasil razia di Tawangmangu?
AKP Ismanto menjelaskan, anggota kepolisian mendapati tempat karaoke di daerah wisata ini sudah tidak beroperasi dua minggu terakhir.
"Kami berharap perintah tutup sementara dipatuhi oleh pemilik dan pekerja tempat hiburan
Kalau warga ada yang menemukan masih buka silakan laporkan ke kami, akan ditindaklanjuti," tandasnya. (Agus Iswadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Enam Pasangan Mesum Ngamar di Hotel Digerebek Polres Karanganyar