Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bidan Buka Praktik Aborsi di Kamar Hotel, Janin Bayi Baru Keluar Setelah 3 Hari

Praktik aborsi illegal yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan di salah satu hotel di Surabaya dibongkar Polrestabes Surabaya.

Editor: widi henaldi
zoom-in Kronologi Bidan Buka Praktik Aborsi di Kamar Hotel, Janin Bayi Baru Keluar Setelah 3 Hari
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- Seorang bidan berinisial SM diamankan polisi karena melakukan praktik aborsi.

Wanita berusia 31 tahun itu sat ini suduah diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Sang bidan tidak membuka praktik di rumah, namun ia menyewa kamar hotel untuk menjalankan praktik aborsi kepada pasiennya.

Praktik aborsi illegal yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan di salah satu hotel di Surabaya dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubnit PPA Iptu Harun, berhasil mengamankan, perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengejalaskan, proses aborsi dilakukan di salah satu hotel.

Lokasi aborsi diketahui usai polisi menginterogasi seorang tenaga keshatan atau bidan.

BERITA TERKAIT

"Hasil pemeriksaan sementara terungkap, tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan.

Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," katanya dikutip dari Surya.co.id.

Diketahui, perempuan muda berusia 17 tahun yang melakukan aborsi itu tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

BACA SELENGKAPNYA ========>>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas