Diawali Cekcok Mulut, Pria di Lampung Utara Ini Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Hartansah kini telah diamankan di Mapolsek guna proses pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatanya tersebut
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pelaku yang diketahui bernama Hartansah (35), warga Desa Srimenanti, Tajungraja, Lampung Utara diamankan polisi.
Ia jadi tersangka kasus penganiayaan pada ayah kandungny sendiri.
Tersangka dibekuk jajaran Polsek Tajungraja Polres Lampung Utara, Selasa (7/4/2020), sekira pukul 04.00 WIB.
Peristiwa ayah dibacok anak kandungnya itu terjadi di kediaman korban.
Hartansah kini telah diamankan di Mapolsek guna proses pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatanya tersebut.
Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Tajungraja Polres Lampung Utara Iptu Majid mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, mengungkapkan kronologis kejadian.
Baca: Deretan Kasus Pasien Positif Covid-19 Tak Bergejala, Cuma Merasa Haus hingga Suhu Tubuhnya Normal
Baca: Sembako Rp 600 Ribu Akan Diantar Setiap Minggu
Saat itu, Iptu Majid mengatakan, pelaku sedang bersama korban, Sukardi (70), ayah kandungnya.
Entah apa yang menjadi pemicu, lanjut Iptu Majid, tiba-tiba keduanya cekcok mulut.
Kemudian, terus Iptu Majid, pelaku mengambil sebilah golok dan langsung membacok tubuh ayah kandungnya itu secara membabi buta.
Sukardi akhirnya mengalami luka bacok di bagian pungung, pipi kanan kiri dan dahi.