Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemudik Boleh Masuk Yogyakarta Asalkan Sederet Persyaratan Ini Dipenuhi

Syarat administrasi yang dimaksud adalah yaitu surat keterangan RT asal ia merantau, surat dokter yang menyatakan sehat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemudik Boleh Masuk Yogyakarta Asalkan Sederet Persyaratan Ini Dipenuhi
TRIBUNJOGJA.COM / Bramasto Adhy
Pemudik melintasi Jalan Wates, Yogyakarta, Minggu (10/6/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Pemudik yang akan memasuki wilayah Yogyakarta harus memenuhi berbagai syarat, mulai syarat administrasi yang wajib dipenuhi hingga pemeriksaan jumlah penumpang di dalam kendaraan para pemudik.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto menjelaskan, pihaknya siap menerapkan kebijakan pengecekan di jalan maupun terminal bagi para pemudik yang akan memasuki DIY.

Dinas Perhubungan DIY akan menurunkan tim untuk melakukan survei di lapangan terkait ruang maupun kebutuhan manuver pengguna kendaraan yang tidak memenuhi syarat dan harus putar balik dari DIY.

"Bagi yang tidak memenuhi syarat, harus pulang. Nggak boleh meneruskan (perjalanan). Kalau ada border line menimbulkan kemacetan, puternya dimana. Besok (hari ini) temen-temen kepolisian dan kabupaten setempat menentukan titiknya. Artinya di arah timur mana, utara, barat."

"Kalau jalan kabupaten atau jalur tikus, (kewenangan) teman-teman kabupaten yang melaksanakan. Kita (Dishub DIY) terpusat di terminal dan jalan raya," bebernya, di Kepatihan, Selasa (7/4/2020).

Baca: Ganjar Pranowo Siapkan Aplikasi Siaga Mudik bagi Pemudik Jawa Tengah: Jangan Pulang Kampung Dulu!

Baca: Curahan Bahagia Mulyono Dapat Santunan setelah Ditipu Penumpang, Kalau Bisa, Saya Nangis Kencang

Baca: Ekuador Berjuang Mengubur Korban Corona, Jenazah Disimpan di Kontainer Pendingin

Tidak memenuhi syarat? 

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Tavip,  syarat administrasi yang dimaksud adalah yaitu surat keterangan RT asal ia merantau, surat dokter yang menyatakan sehat.

Bila naik transportasi umum maka harus membeli tiket secara online tidak boleh langsung beli di tempat.

Selain itu, pemudik juga harus mengenakan masker dan membawa obat-obatan pribadi.

"Lalu untuk operator, sebelum berangkat harus melakukan sosialisasi. Ada laik jalan, kemudian ada physical distancing, ada tuslah karena 50 persen harga dinaikkan tujuannya yang mudik sedikit."

"Di antaranya itu. Lalu saat operasi,kita cocokan. Bukan tidak ada STNK dan sebagainya kita tilang. Kita lebih social distancing dan SDM. Selanjutnya pakai thermal gun dan lain-lain," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bila bus asal Jakarta sudah sampai DIY dan tidak memenuhi syarat, tidak mungkin akan diminta putar balik kembali ke Jakarta.

Sesuai dengan akad kewenangan Dirjen Perhubungan Darat, Pemda DIY diminta mencatat PO bus, waktu serta jenis pelanggaran.

"Ancamannya dicabut izin trayek. Lalu selama ini ketika sampai Jombor, menurunkan penumpang di luar. Saya tempatkan petugas di luar dan dalam (terminal), besok nggak boleh turun di luar. AKAP sebenarnya nggak boleh turunkan penumpang di jalan (luar terminal)," tegas Tavip.

Selain kendaraan umum, mobil pribadi bahkan sepeda motor juga tak luput dari pemeriksaan.

"Mobil yang sheet 7 dan 5 ada pembatasan. Misal sheet 5 harus ada 2 orang penumpang saja, sheet 7 diisi 3 dengan supir."

"Kalau mobil pribadi, melebihi kita suruh balik. Kalau memenuhi syarat, lanjut dicek surat dan thermal gun. Lalu sepeda motor itu nggak boleh boncengan," ucapnya.

Tavip mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut ditargetkan segera dijalankan.

Tahapan yang telah dilalui yakni rapat koordinasi dengan kepolisian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi dan membangun tenda untuk pos pemeriksaan.

"Saya siapkan surat dulu, minta tanda tangan kabupaten kota. Saya butuh 3 shift gantian selama 24 jam. Butuh sekitar 24 orang tiap shift. Itu dari unsur Dishub provinsi, kabupaten, TNI, Polri, Orari, kurang lebih itu," pungkasnya.

Diskusi Gubernur dan Menteri

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan hasil rapat dengan Menko Maritim dan Investasi sekaligus PLT Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan, melalui sambungan teleconfrence di Kepatihan, Selasa (7/4/2020).

Topik besar yang dibahas mengenai mudik.

"Prinsip kita bagaimana bisa membatasi (pemudik) seperti yang pernah kami sampaikan. Saya tidak tahu persis nanti pada waktunya, apakah untuk membatasi itu (pemudik), tiket dinaikkan karena dasarnya itu menjaga jarak," ucapnya, Selasa (7/4) petang.

Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah bagaimana ia dan gubernur lain se-Jawa perlu koordinasi lebih jauh untuk mengkonsolidasikan diri untuk tidak melarang mudik namun ketika pemudik sudah terlanjur pulang, dapat ditangani pemerintah setempat dengan baik.

"Bagaimana dari kondisi yang ada dan kebijakan pemerintah DKI juga mendukung, agar mereka tidak mesti mudik karena diperkirakan yang mudik baru 30 persen. Kalau itu yang terjadi, itu kapan Virus Corona akan kita putus kalau tidak tahu kapan peak-nya mereka datang ke daerah pada level tertinggi kapan, kita akan kesulitan memprediksi," bebernya.

Baca: Pakai Bahasa Indonesia, Siwon Tulis Pesan di Hari Ulang Tahunnya: Terima Kasih Lagi Ya

Baca: Rutinitas Aryn Williams Saat Jalani Karantina: Mulai dari Olahraga hingga Main Game

Selain itu, lanjutnya, tidak hanya Pemda DIY namun bagaimana pemerintah di daerah lain mencoba menerapkan kebijakan untuk mempersulit mereka para pemudik agar tidak berbondong-bondong kembali ke daerah.

"Saya khawatir satu pihak dengan 30 persen yang kembali semoga tidak bertambah. Kalau tidak bertambah, harapan saya yang 2.908 yang ODP ini, yang kita isolasi ini, akan kita maintanance di desa-desa dengan mandiri," ungkapnya.

Ngarsa Dalem, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pemberian vitamin atau suplemen untuk ODP di DIY juga dilakukan untuk memperkuat antibodi sehingga bisa menguatkan imun tubuh untuk menangkal virus.

"Satu-satunya cara bagaimana kondisi badan fit dan tubuh menolak virus yang masuk. Saya berharap 2.908 ini negatif semua. Kalau ada virus, kondisi mendatar (tidak naik signifikan). Dengan demikian kita bisa mengantisipasi kondisi berikutnya agar tidak tumbuh gelombang kedua. Harapannya bisa menyelesaikan ini cepat, dan aspek ekonomi tidak menimbulkan keresahan masyarakat karena mereka tidak bisa bekerja," bebernya.

Sultan turut mengapresiasi semua inisiatif masyarakat sebagai bentuk disiplin diri untuk tidak terinfeksi Covid-19 yang juga harus dihargai.

"Karena masyarakat berperan sebagai subjek. Berarti pengalaman 2006, 2010 bisa ditemukan lagi. Banyak kelurahan yang melakukan realokasi anggaran. Bagi warga yang mungkin dengan diclose dua minggu tidak bisa makan, dibantu kelurahan. Juga sekelompok orang yang merasa berlebih entah melalui sembako, dus-dusan, makanan dan sebagainya itu partisiapsi masyarakat yang bisa ditemukan di 2006, 2010. Karena kekuatan Yogya itu gotong royong, modal sosial, guyub rukun, yang masih bisa ditumbuhkan di 2020 ini," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pemudik Masuk Yogyakarta Wajib Penuhi Syarat Administrasi Ini, Jika Tidak Diminta Balik

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas