Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emosi Sering Dipelototi, Seorang Kakek di Muara Enim Bacok Tetangganya

Kasus penganiayaan itu berawal saat pelaku dan korban menggunakan perahu berlintasan di sungai desa mereka.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Emosi Sering Dipelototi, Seorang Kakek di Muara Enim Bacok Tetangganya
DNA India
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Cerita Lengkap Kakak Adik Tebas Temannya Sendiri di Badung, Bali, Berawal Cekcok saat Minum Miras 

TRIBUNNEWS.COM - Junaidi, warga Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya bernama Hasan Basri (60).

Kakek berusia 62 tahun membacok tetangganya itu menggunakan parang.

Hasan mengalami luka ditubuhnya dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Polisi pun sudah mengungkap motif Junaedi melakukan perbuatan tersebut.

"Adapun motifnya karena sering diplototi," kata Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto dikutip dari Tribunnews.com.

Baca: Sidang Kasus Penganiayaan Novel Baswedan Digelar Terbatas

Baca: Ayah Kandung, Ibu Tiri dan Bibi Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Bocah Perempuan di Sumbar

Edy menjelaskan, kasus penganiayaan itu berawal saat pelaku dan korban, menggunakan perahu berlintasan di sungai desa mereka.

Saat berlintasan, Sambungnya, tiba-tiba Junaidi mengibaskan parang yang ia bawa hingga mengenai tubuh korban dan mengalami luka.

Baca: Gubernur Anies Baswedan Sebut Akan Ada 1,25 Juta Keluarga Terima Bantuan Sembako Tiap Pekan

BERITA TERKAIT

Junaini, warga yang meilhat kejadian itu langsung lari ke desa dan memberitahu warga.

Warga yang mendapat kabar itu langsung datang membantu korban. Sedangkan Junaidi pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan perahu yang ia kayuh.

Oleh warga kejadian tersebut dilapokan ke polisi.

Mendapat laporan itu, lanjutnya, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

Baca: Pelaku Terancam Penjara 3 Tahun, Ini Kronologi Pemukulan Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah

“Dari hasil keterangan sejumlah saksi dan olah TKP anggota kami lalu mengamankan pelaku Junaidi.

Dari keterangan Junaidi ia menganiaya Hasan Basri karena dendam akibat sering saling melotot dengan korban,” kata Edy saat press release, Kamis (9/4/2020).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepajang 60 cm dan baju korban yang masih terdapat noda darah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Junaidi sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Rotan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terungkap, Ini Motif Kakek 62 Tahun di Muara Enim Tebas Tetangga dengan Parang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas