FAKTA Penolakan Jenazah Perawat di Semarang: PPNI Bawa ke Jalur Hukum hingga Ketua RT Minta Maaf
Baru-baru ini, pemakaman perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi yeng meninggal karena positif corona viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, pemakaman perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi yang meninggal karena positif corona viral di media sosial.
Pasalnya, pemakaman yang semula dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, harus dipindahkan ke Bergota, Komplek makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.
Pemindahan tempat pemakaman itu dilakukan menyusul adanya penolakan dari warga.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan.
Mengutip dari Tribun Jateng, Alex menjelaskan, jasad warga Ungaran Timur itu sedianya akan dimakamkan di TPU Sewakul Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Ternyata ada sekelompok warga yang menolak pemakaman tersebut.
"Tiba-tiba ada penolakan dari warga, padahal awalnya dari RT setempat tidak ada masalahnya," kata Alex.
Bahkan menurut Alex, di kawasan TPU tersebut sebenarnya liang lahat untuk pemakaman juga telah dipersiapkan.
"Tapi ada sekelompok orang yang tiba-tiba menolak di situ," ujar Alex.
Menurut Alex, setelah adanya penolakan tersebut, pemakaman jenazah kemudian dipindahkan.
"Jadi kami menyampaikan untuk update terakhir pemakaman dipindahkan," terangnya.
Prosesi pemakaman yang akhirnya dilakukan di belakang RSUP Dr Kariadi Semarang tersebut kemudian diunggah di akun Facebook Info Wong Jawa Tenggah, Jumat (10/4/2020).
PPNI Mengecam aksi penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP Dr Kariadi
Mengutip dari Tribun Jateng, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah Edi Wuryanto memberikan tanggapannya terkait penolakan pemakaman seorang perawat RSUP Dr Kariadi yang meninggal karena Covid-19.
Edi yang juga anggota DPR RI Komisi IX menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas stigma yang menimpa satu di antara pahlawan kemanusiaan di tengah pandemi ini.
"Saya atas nama Komisi IX dan PPNI Jateng menyampaikan rasa sedih."
"Dan juga priharin atas adanya penolakan pemakaman terhadap salah seorang pahlawan bangsa ini."
"Almarhum gugur sebagai tenaga medis, pahlawan bangsa, namun masih saja menerima stigma, ini keterlaluan, sungguh keterlaluan."
"Nurani masyarakat sebagai sama-sama satu bangsa ini di mana?" ungkap Edi.
Edi mengungkapkan, bahwa almarhum sebagai perawat bekerja di Ruang Geriatri.
Baca: Ketahui Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Benar dan Hindari Khawatir Berlebihan
Ia juga mengatakan, bahwa tempat dimana perawat tersebut bekerja tidak menangani pasien corona.
Menurutnya, kejadian tersebut seperti kecolongan dalam hal screening.
"Beliau meninggal di ruang isolasi ICU, padahal perawat yang bertugas di isolasi IGD, isolasi ICU dan ruang lain yang dipakai untuk pasien virus corona tidak ada yang kena," jelasnya.
Edi menambahkan, jasa-jasa yang dilakukan almarhumah selama hidup diapresi oleh semua orang.
"Sekarang semua perawat sedang cemas, apalagi ditambah stigma dari rakyat sendiri."
"Kita semua harus belajar dari negara lain yang memberikan semangat dan apresiasi untuk tenaga medis," jelasnya.
Baca: Sekelompok Warga di Semarang Tolak Pemakaman Jenazah Perawat yang Meninggal untuk Perangi COVID-19
Baca: Sedih Lihat Penolakan Jenazah Covid-19 dan Pengucilan Tenaga Medis, Najwa Shihab: Itu Keterlaluan!
PPNI Jateng bawa ke ranah hukum
Mengutip dari Kompas.com, PPNI Jateng membawa kejadian penolakan pemakaman perawat di Kabupaten Semarang ke ranah hukum.
Diharapkan, dengan adanya payung hukum yang jelas, kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.
Edi mengatakan, saat ini sedang mengumpulkan bukti dan dokumentasi terkait kejadian tersebut.
"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini, kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," kata Edi.
Edi mengatakan, kejadian penolakan tersebut tidak akan terjadi jika tidak ada provokator.
"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan."
"Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," jelas Edi.
Ketua RT yang tolak pemakaman perawatan di Semarang meminta maaf
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, salah seorang yang berperan dalam penolakan tersebut adalah Purbo.
Ia adalah Ketua RT 6 Dusun Sewakul, kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Di hadapan Ketua PPNI Jateng, Edi Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu."
"Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Purbo.
Baca: Ketakutan Petugas Kali Pertama Makamkan Jenazah Covid-19, Kini Terbiasa Hingga Harus Gali 20 Liang
Baca: Polri Susun SOP Pengawalan Pemakaman Jenazah Covid-19
Purbo mengungkapkan, bahwa penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.
"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," kata Purbo.
Menurutnya, karena desakan warga itulah, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.
Purbo menyatakan, tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga karena tanggung jawab sebagai Ketua RT.
Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut, apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," kata Purbo.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/TribunJateng.com/Akbar Hari Mukti/Muhammad Sholekan) (Kompas.com/Dian Ade Permana)