FAKTA Penolakan Jenazah Perawat di Semarang: PPNI Bawa ke Jalur Hukum hingga Ketua RT Minta Maaf
Baru-baru ini, pemakaman perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi yeng meninggal karena positif corona viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, pemakaman perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi yang meninggal karena positif corona viral di media sosial.
Pasalnya, pemakaman yang semula dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, harus dipindahkan ke Bergota, Komplek makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.
Pemindahan tempat pemakaman itu dilakukan menyusul adanya penolakan dari warga.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan.
Mengutip dari Tribun Jateng, Alex menjelaskan, jasad warga Ungaran Timur itu sedianya akan dimakamkan di TPU Sewakul Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Ternyata ada sekelompok warga yang menolak pemakaman tersebut.
"Tiba-tiba ada penolakan dari warga, padahal awalnya dari RT setempat tidak ada masalahnya," kata Alex.
Bahkan menurut Alex, di kawasan TPU tersebut sebenarnya liang lahat untuk pemakaman juga telah dipersiapkan.
"Tapi ada sekelompok orang yang tiba-tiba menolak di situ," ujar Alex.
Menurut Alex, setelah adanya penolakan tersebut, pemakaman jenazah kemudian dipindahkan.
"Jadi kami menyampaikan untuk update terakhir pemakaman dipindahkan," terangnya.
Prosesi pemakaman yang akhirnya dilakukan di belakang RSUP Dr Kariadi Semarang tersebut kemudian diunggah di akun Facebook Info Wong Jawa Tenggah, Jumat (10/4/2020).
PPNI Mengecam aksi penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP Dr Kariadi
Mengutip dari Tribun Jateng, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah Edi Wuryanto memberikan tanggapannya terkait penolakan pemakaman seorang perawat RSUP Dr Kariadi yang meninggal karena Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.