FAKTA Penolakan Jenazah Perawat di Semarang: PPNI Bawa ke Jalur Hukum hingga Ketua RT Minta Maaf
Baru-baru ini, pemakaman perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi yeng meninggal karena positif corona viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Edi yang juga anggota DPR RI Komisi IX menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas stigma yang menimpa satu di antara pahlawan kemanusiaan di tengah pandemi ini.
"Saya atas nama Komisi IX dan PPNI Jateng menyampaikan rasa sedih."
"Dan juga priharin atas adanya penolakan pemakaman terhadap salah seorang pahlawan bangsa ini."
"Almarhum gugur sebagai tenaga medis, pahlawan bangsa, namun masih saja menerima stigma, ini keterlaluan, sungguh keterlaluan."
"Nurani masyarakat sebagai sama-sama satu bangsa ini di mana?" ungkap Edi.
Edi mengungkapkan, bahwa almarhum sebagai perawat bekerja di Ruang Geriatri.
Baca: Ketahui Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Benar dan Hindari Khawatir Berlebihan
Ia juga mengatakan, bahwa tempat dimana perawat tersebut bekerja tidak menangani pasien corona.
Menurutnya, kejadian tersebut seperti kecolongan dalam hal screening.
"Beliau meninggal di ruang isolasi ICU, padahal perawat yang bertugas di isolasi IGD, isolasi ICU dan ruang lain yang dipakai untuk pasien virus corona tidak ada yang kena," jelasnya.
Edi menambahkan, jasa-jasa yang dilakukan almarhumah selama hidup diapresi oleh semua orang.
"Sekarang semua perawat sedang cemas, apalagi ditambah stigma dari rakyat sendiri."
"Kita semua harus belajar dari negara lain yang memberikan semangat dan apresiasi untuk tenaga medis," jelasnya.
Baca: Sekelompok Warga di Semarang Tolak Pemakaman Jenazah Perawat yang Meninggal untuk Perangi COVID-19
Baca: Sedih Lihat Penolakan Jenazah Covid-19 dan Pengucilan Tenaga Medis, Najwa Shihab: Itu Keterlaluan!
PPNI Jateng bawa ke ranah hukum
Mengutip dari Kompas.com, PPNI Jateng membawa kejadian penolakan pemakaman perawat di Kabupaten Semarang ke ranah hukum.